JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pria inisial AS terhadap kekasihnya, M. Adapun, jasad M ditemukan ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku sempat melakukan booking online (BO) fiktif yang diterima korban sebelum membunuh.
Selama ini diketahui korban bekerja sebagai perempuan yang menerima BO untuk melayani para pria hidung belang.
"Pengakuan tersangka, dia tahu dan sering mengantar kegiatan pekerjaan dari pada si korban," ucap Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).
Yusri mengatakan, pelaku telah merencanakan pembunuhan setelah mengetahui korban hamil 4 bulan di tengah perencanaan pernikahan bersama wanita lain.
Selain BO fiktif, pelaku juga memesan ojek online untuk mengantarkan korban dari tempat tinggal ke salah satu halte yang menjadi tempat janjian.
"Pelaku juga memesan ojek online untuk korban memesan karena sudah ada niatan untuk melakukan pembunuhan. Korban kemudian diantar ke halte di daerah Cakung Jakarta Timur," ucap Yusri.
Pada saat itu pelaku mendatangi dan mengajak korban ke tempat sepi. Di sana pelaku menganiaya korban dengan memukul perut korban yang disebut sedang mengandung.
"Pelaku kemudian mencekik leher korban. Terakhir pelaku menekan hidung korban hingga meninggal dunia dan kemudian tersangka meninggalkan korban di dalam semak semak. Setelah itu mengambil kardu dibungkus rapi oleh tersangka," ucap Yusri.
Saat itu pelaku membuang jasad korban melalui jasa mobil pikap yang dipesan secara online.
Pelaku mengaku kepada sopir pikap bahwa yang dititipkan untuk dibuang itu merupakan sampah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/12/21580061/kronologi-pembunuhan-wanita-hamil-di-cakung-yang-jasadnya-dibungkus