Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyampaikan, remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut adalah bentuk apresiasi bagi narapidana yang selama ini sudah menjalankan semua proses hukum dengan berperilaku baik.
Selain itu, remisi tersebut juga menjadi bentuk evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Paledang.
“Remisi ini satu hak yang harus dipenuhi. Insya Allah semoga remisi yang didapat ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan ketakwaan agar betul-betul bisa diterima di tengah-tengah kehidupan sosial di masyarakat,” ujar Bima usai menghadiri kegiatan pemberian remisi di Lapas Paledang Bogor, Selasa (17/8/2021).
Pada kesempatan itu, Bima menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk membahas dan mencari solusi atas kondisi lapas yang sudah mulai penuh.
Bima turut memberikan apresiasi kepada pihak lapas yang turut berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 dengan melaksanakan akselerasi vaksinasi bagi seluruh warga lapas.
“Ikhtiar yang dilakukan luar biasa. Kesehatan di lapas juga diperhatikan dan dilakukan edukasi tentang prosedur hidup sehat, karena bagaimanapun juga semua yang ada di lapas adalah warga yang harus diperhatikan juga,” kata Bima.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/17/22333581/488-warga-lapas-paledang-bogor-dapat-remisi-3-di-antaranya-langsung-bebas