Salin Artikel

Mal Buka, Sejumlah Warga Depok Belum Tahu Harus Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

DEPOK, KOMPAS.com - Mal di Kota Depok kembali diizinkan beroperasi oleh pemerintah menyusul pelonggaran dalam perpanjangan PPKM Level 4 pada Selasa (17/8/2021) lalu.

Mereka yang diizinkan memasuki kawasan mal harus dapat menunjukkan bukti sudah divaksinasi Covid-19.

Pantauan Tribun Jakarta di mal Margo City, misalnya, sejumlah warga masih belum tahu bahwa mereka perlu mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan untuk menunjukkan bukti vaksinasi itu sebelum masuk ke mal.

“Tantangan terbesar kita memang menyosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi ini," ujar Marcomm Manager Margo City, Reza Ardiananda, pada Rabu (18/8/2021).

"Jadi kebanyakan pengunjung yang datang belum mengetahui aplikasi tersebut. Mereka tahu masuk mal harus sudah divaksin, tapi menginstall aplikasi Peduli Lindungi ini mereka belum aware,” jelasnya.

Pemeriksaan bukti vaksinasi Covid-19 ini dilakukan dengan cara pemindaian barcode di lobby utama mal.

Sejumlah petugas, menurut pantauan Tribun Jakarta, sibuk mendampingi dan mengarahkan pengunjung yang belum mengetahui soal aturan scan barcode tersebut.

Beberapa pengunjung pun sibuk mengurus aplikasi Peduli Lindungi ini, mulai dari mengunduhnya, mengisi data, hingga akhirnya melakukan scan barcode yang proses seluruhnya memakan waktu kurang lebih 5-10 menit.

"Tim kita di lapangan langsung mengarahkan, kurang lebih 5 sampai 10 menit. Tergantung kecepatan internet masing-masing,” ungkap Reza.

Reza menyebut, pengunjung yang tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini tidak diperkenankan masuk, meskipun mengaku telah divaksinasi Covid-19.

“Tidak bisa, jadi ketentuan dari pemerintah tidak bisa,” ucapnya.

Reza mengatakan ada beberapa pengunjung yang memilih untuk kembali pulang lantaran tidak memiliki aplikasi tersebut.

“Ada yang pulang lagi, dengan alasan mereka tidak bisa menginstal aplikasi, atau mereka bawa anak dibawah umur 12 tahun, dan ada juga mereka yang belum vaksin,” pungkas Reza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/06194481/mal-buka-sejumlah-warga-depok-belum-tahu-harus-unduh-aplikasi-peduli

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke