Salin Artikel

Soal Tarif Resmi Integrasi Antarmoda, JakLingko Masih Tunggu Rekomendasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif resmi untuk sistem integrasi antarmoda transportasi Ibu Kota masih menunggu rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Tarif Integrasi menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta sebagai hasil Focus Group Discussion dua minggu lalu," ungkap Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, Kamaluddin mengatakan bahwa pihaknya juga masih berkoordinasi dengan tim penyusun tarif untuk menyesuaikan tarif integrasi.

"Kami juga masih intensif berkoordinasi dengan tim penyusun tarif integrasi JakLingko Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin oleh Bapak Sekda DKI Jakarta," kata Kamaluddin.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta menguji coba sistem integrasi antarmoda di bawah jaringan PT JakLingko Indonesia, Rabu (18/8/2021).

Uji coba tersebut mengintegrasi 4 moda transportasi, yakni LRT Jakarta, MRT Jakarta, Kereta Rel Listrik, dan Trans Jakarta.


Usulan plafon tarif maksimum

Menyoal kisaran harga, Kamaluddin masih belum mau berkomentar mengenai jumlah tarif yang diusulkan.

Sebelumnya Antara News memberitakan bahwa JakLingko sempat mengusulkan plafon tarif integrasi antarmoda maksimum Rp15.000 untuk sekali perjalanan antarmoda.

Kamaluddin menjelaskan, pihaknya mengusulkan dua skema tarif integrasi, yakni tarif untuk transportasi "urban" seperti MRT, LRT, dan TransJakarta serta tarif untuk transportasi "suburban" untuk kereta Commuter Indonesia atau KRL.

"Apabila ada peralihan moda transportasi dari KCI ke transportasi urban, maksimum plafonnya diusulkan menjadi Rp 15 ribu karena ada gabungan antarmoda 'suburban' dan 'urban'," kata Kamaluddin dilansir dari Antara, Rabu (28/7/2021).

Tarif keberangkatan (boarding) pada transportasi urban diusulkan sebesar Rp 2.500 pada 2 kilometer pertama. Kemudian, dikenakan tarif Rp 500 per kilometer pada 2-17 km berikutnya. Namun, plafon maksimal Rp10 ribu.

Sementara itu, tarif keberangkatan untuk KRL diusulkan sebesar Rp 2.000 pada 3 kilometer pertama. Setelah itu, tarif Rp 125 per kilometer dengan plafon Rp 10.000.

Jika pengguna menggunakan gabungan transportasi, maka akan mendapat potongan harga (transfer rebate) dengan tidak perlu membayar biaya tarif "boarding" pada transportasi selanjutnya.

Ketentuannya, jika perjalanan yang ditempuh memakan waktu lebih dari 180 menit, maka penumpang harus membayar tarif awal pada transportasi selanjutnya.

Selain itu, jika penumpang melakukan perpindahan antarmoda dalam durasi lebih dari 45 menit, maka penumpang juga harus membayar tarif awal lagi sebesar Rp 2.500.

"Jadi perlu dipertimbangkan, di aplikasi kami juga akan diingatkan waktu transfernya hanya 45 menit dan durasi total 180 menit," kata Kamaluddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/17003461/soal-tarif-resmi-integrasi-antarmoda-jaklingko-masih-tunggu-rekomendasi

Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke