Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terekam video dan tersebar di grup aplikasi pesan instan.
Dalam video itu, sang anak diangkat dan dibanting beberapa kali oleh seorang perempuan yang diduga ibu sambung dari korban.
"Kami mendapatkan informasi bahwa di perumahan ini ada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Korbannya anak usia 4 tahun dibanting," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Mengetahui hal itu, lanjut Iman, petugas langsung melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi mengenai identitas sekaligus tempat tinggal korban penganiayaan tersebut.
Kepolisian bersama pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung mendatangi rumah korban yang berada di kompleks Villa Bintaro Regency, Pondok Aren.
Dari situ, petugas mendapatkan informasi bahwa korban tinggal bersama orangtua sambungnya di rumah tersebut, dan diduga kerap dianiaya.
"Langsung melakukan upaya penyelidikan dan saat ini anak korban yang berusia 4 tahun tersebut alhamdulillah sudah kami amankan," ucap Iman.
Adapun saat ini, korban sudah dievakuasi petugas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan untuk divisum.
Sementara asisten rumah tangga dan ayah sambung korban yang berada di lokasi, kata Iman, dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk diminta keterangan.
"Korban kami amankan dan sekarang sedang dibawa ke RSU Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan visum. Kemudian saksi juga sudah kami bawa ke Polres Tangsel," kata Iman.
Iman belum menjelaskan secara rinci keberadaan ibu sambung korban.
Dia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan anak berusia 4 tahun tersebut.
"Untuk yang lainnya sambil berjalan proses penyidikan, visum sedang berlangsung di RSUD," pungkas Iman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/22314571/bocah-4-tahun-diduga-dianiaya-orangtua-sambung-di-pondok-aren-polisi