Salin Artikel

Harga Tes PCR Belum Turun, Dinkes DKI Masih Beri Kesempatan Habiskan Stok Reagen Lama

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum memberikan sanksi bagi rumah sakit (RS) dan klinik yang menetapkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diatas batas tarif tertinggi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Weningtyas beralasan, pihaknya saat ini masih memberi kesempatan bagi RS dan klinik untuk menghabiskan stok reagen lama.

Weningtyas menjelaskan, reagen stok lama itu dibeli oleh RS saat harganya masih tinggi dan sampai saat ini belum habis.

Oleh karena itu, sejumlah RS merasa keberatan jika harus tiba-tiba menurunkan tarif tes PCR sesuai batas tarif tertinggi, yakni Rp 495.000.

"Ya merugi lah mereka kalau diterapkan dengan harga yang baru," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Namun, ia mengatakan, RS dan klinik harus menurunkan harga sesuai tarif batas atas apabila stok reagen lama sudah habis.

"Tidak mungkin memaksakan rumah sakit harus segera (turunkan harga) karena kan reagen lamanya masih ada. Dan terlanjur beli dengan harga yang tinggi," imbuhnya

Hanya saja Weningtyas belum mematok berapa lama batas waktu yang akan diberikan Dinkes DKI bagi RS dan klinik untuk menghabiskan stok reagen lama.

Instruksi Presiden Jokowi untuk menurunkan tarif tes PCR disampaikan pada Minggu (15/8/2021).

Menurut Jokowi, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

Setelah itu, Menteri Kesehatan pun mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/I/2845/2021 yang mengatur kembali mengenai batas tarif tertinggi tes PCR.

Dalam SE itu diatur tarif tes PCR tertinggi untuk pulau Jawa-Bali adalah Rp 495.000, dan daerah lain Rp 525.000.

Tarif itu turun sekitar 40 persen dari aturan batas tertinggi sebelumnya yang mencapai Rp 900.000. Aturan tarif terbaru itu mulai berlaku pada 17 Agustus, tepat di hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia.

Meski demikian, masih ada sejumlah RS dan klinik di Jakarta yang menetapkan tarif lebih tinggi dengan alasan tambahan biaya konsultasi dokter. Selain itu, ada juga yang menawarkan hasil tes PCR keluar lebih cepat dengan biaya ekstra.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menegaskan praktik seperti itu tak diperbolehkan. Ia menyebut, klinik dan RS tidak boleh mengakali aturan batas tarif tertinggi demi menetapkan tarif lebih mahal.

"Tidak boleh ada biaya yang lebih tinggi dari yang ditetapkan. Bisa di bawahnya tapi tidak boleh diatasnya," kata Abdul kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/21/12413171/harga-tes-pcr-belum-turun-dinkes-dki-masih-beri-kesempatan-habiskan-stok

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke