AS mengendarai mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3488-07, kemudian melawan arah di Jalan Tentara Pelajar. Awalnya, AS melaju dari kawasan Bintara, Bekasi Barat, Bekasi.
"Jadi mobil ini di rumah pemilik di Bintara, tersangka adalah driver. Kemudian mau cari makan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (22/8/2021).
Menurut pengakuan, lanjut Sambodo, AS tidak tahu jalan. Dari kawasan Bintara, AS mengendarai mobil itu melewati kawasan Kanal Banjir Timur (KBT).
"Lurus lewat Casablanca, sampai ke Karet ke kiri, dari situ dia tidak tahu jalan, akhirnya di Pejompongan ambil jalan ke kanan, sampai Jalan Tentara Pelajar lawan arah," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, AS melawan arah karena mengikuti sepeda motor.
"Awalnya mengikuti maps online, tetapi salah, kemudian mengikuti sepeda motor yang di depannya. Jadi sepeda motor di depannya melawan arah, dia ngikut," tutur Sambodo.
Kronologi
Dari keterangan video, diketahui bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat dini hari.
"Sebuah mobil Peugeot ringsek ditabrak oleh mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor pelat dinas 3488-07 di Jalan Tentara Pelajar tepatnya di depan Apartemen Fourwinds, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB," tulis keterangan video yang diunggah akun @merekamjakarta, Sabtu.
Dalam keterangan video, M yang menjadi korban mengungkapkan kronologi kejadian itu.
M bersama kawannya mengendai kendaraan Mercedes Benz. Sementara, kawan M lainnya mengendarai Peugeot. Mereka tengah melaju bersama di Jalan Tentara Pelajar.
"Setelah itu di depan pom bensin Tentara Pelajar, kami melihat mobil Fortuner VRZ hitam dengan kecepatan tinggi dan melawan arah ke arah mobil kami hingga mematahkan spion dan (menabrak) bemper mobil teman saya juga," terang M dalam keterangan video.
M bersama kawan-kawannya langsung memutar arah untuk mengejar pelaku. Kemudian, di depan Apartemen Four Winds, mobil pelaku berhasil diadang kawan M.
"Namun pelaku nekat menabrak mobil rekan saya (Peugeot) yang ada di belakangnya," kata M.
M dan kawannya tak patah semangat. Mereka kembali mengejar mobil pelaku ke arah Permata Hijau, Jakarta Selatan hingga ke Pos Pengumben 2, Jakarta Barat.
Di Pos Pengumben 2, kawan M turun dari mobil dan menyambangi mobil pelaku.
Kawan dari M membuka pintu mobil Fortuner yang dikendarai pelaku, tapi pelaku malah tancap gas sehingga kawan jatuh dan terseret.
"Teman saya terseret dan terjatuh sampai ada beberapa luka di tangan, pinggang, kepala dan kaki. Kemudian kami kehilangan jejak,” ucap M.
AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, AS dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 1, 311 ayat 2, 311 ayat 3, dan 312 UU Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, AS tidak ditahan karena ancaman pasal kurang dari lima tahun.
"Pelaku (AS) bukan anggota Polri, di KTP nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, pemilik kendaraan Fortuner itu adalah anggota Polri aktif. Awalnya, mobil itu berpelat nomor biasa, tetapi diganti pelat dinas Polri yang sudah kadaluwarsa oleh AS.
"Pemiliknya anggota Polri aktif. Namun ketika yang bersangkutan akan keluar malam, pelat nomor kemudian diganti dengan pelat nomor dinas ini yang dia temukan di garasi tanpa sepengetahuan atau seizin pemilik," kata Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/22/19075731/cari-makan-dan-tak-tahu-lawan-arah-alasan-pengendara-fortuner-yang-jadi