Salin Artikel

Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya yang Bongkar Material Divonis 4 Tahun Penjara

"Divonis empat tahun penjara. Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata penasihat hukum Ari, Wellisman Manurung, saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).

Vonis ini dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini.

Menurut Wellisman, tidak akan ada pihak yang naik banding terkait putusan hakim.

"Tidak naik banding, jaksa dan penasihat hukum menerima (putusan)," ungkapnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima Kompas.com, Herman, seorang terdakwa lain yang juga terlibat dalam kasus ini, divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Herman terbukti melanggar Pasal 480 KUHP.

Terungkapnya kasus

Pencurian ini terungkap pada 20 Maret 2021.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebutkan bahwa kasus bermula saat Ari, yang merupakan warga Kedoya, melihat ada spanduk "dijual" terpasang di depan rumah mewah tersebut.

Saat Ari memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. Ia melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.

"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Ady dalam konferensi pers pada Rabu (31/3/2021).

Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah kepada sejumlah orang, termasuk Herman.

Ari kemudian menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu. Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.

Rumah itu milik Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.

Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo, melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah.

Ia lalu menanyakan alasan rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain. MH segera menghubungi petugas sekuriti kompleks dan polisi.

Saat mengecek ke dalam rumah, MH mendapati barang-barang di dalam rumah sudah raib.

Material bangunan termasuk tembok, pintu, ubin, kusen, hingga pegangan tangga yang ada di rumah juga sudah tidak ditemuinya.

Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/18573721/otak-pencurian-rumah-mewah-di-kedoya-yang-bongkar-material-divonis-4

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke