Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan bahwa vaksinasi untuk para pencari suaka itu itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Insya Allah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga," kata Anies Baswedan sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara, Selasa (24/8/2021).
Anies mengatakan, pihaknya berupaya untuk memberikan hak semua warga negara asing (WNA) di Jakarta untuk mendapatkan vaksin.
"Kami mengikhtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua, baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi," lanjut dia.
Saat ini, Kementerian Kesehatan menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong. Sejumlah sentra vaksinasi telah lama membuka layanan vaksin bagi ekspatriat atau WNA di Jakarta.
Namun, bagi WNA yang belum memenuhi sejumlah persyaratan, Pemprov juga menggelar layanan vaksin gotong royong yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Salah satunya vaksinasi yang difasilitasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta yang digelar pada Selasa ini. Vaksinasi dengan vaksin Sinopharm yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta tersebut merupakan vaksinasi gotong-royong untuk 1.000 WNA.
"Yang sudah mendaftar (hari ini) 356 orang di program ini, jumlah ekspatriat (pekerja asing resmi) di Jakarta itu cukup banyak, sebagian dari mereka memang sudah mendapatkan dari kedutaan masing-masing," kata dia.
Namun, vaksinasi gotong royong merupakan vaksinasi berbayar. Harganya Rp 700.000 untuk dua dosis suntikan yang dibayarkan oleh peserta.
Anies mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta. Dalam surat itu, Anies menjelaskan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.
Anies menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong. WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.
Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya. Selain itu, mereka kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.
Anies menjelaskan, vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021. Namun, usulan yang diajukan hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria berusia lanjut dan memiliki komorbid.
"Kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR," tulis Anies kepada Menkes.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/20044451/anies-vaksinasi-covid-19-untuk-pencari-suaka-dalam-tahap-finalisasi