Salin Artikel

Setelah David NOAH, Polisi Periksa 2 Tahanan Kejari Jaksel Terkait Kasus Penipuan Rp 1,1 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memeriksa YS dan EAS terkait keterlibatan dugaan penipuan bersama personel band NOAH, David senilai Rp 1,1 miliar.

YS dan EAS yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus berbeda itu diperiksa pada Kamis (26/8/2021) sore.

"Dalam kasus ini ada tiga orang terlapor yakni D, YS dan EAS. Dua orang YS dan EAS tahan Kejari Jaksel, tapi kasus berbeda (bukan penipuan), kemarin sore diklarifikasi," ujar Yusri dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

Namun Yusri belum menjelaskan terkait hasil pemeriksaan kedua terlapor, YS dan EAS.

Menurut Yusri, YS diketahui merupakan saksi kunci di balik kasus dugaan penipuan tersebut.

Adapun rencana ke depan penyidik bakal mengonfrontasi David dengan Lina Yunita sebagai pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Senin akan kita konfrontasi si D dan pelapor. Kita akan pertemukan. Kenapa? Karena waktu pemeriksaan (David) dari Rp 1,1 M yang diperkarakan, dia sudah mengaku telah membayar sebagian," ucap Yusri.

Yusri sebelumnya membeberkan kabar terkini terkait kasus dugaan penipuan yang mejerat David setelah dilaporkan oleh Lina.

David dalam pemeriksaannya pada Selasa (24/8/2021), mengakui kalau sudah menyerahkan uang sebagaian dari nilai Rp 1,1 miliar yang dilaporkan.

"Hasil pemeriksaan awal, menurut D ada beberapa uang yang sudah dibayar. Sudah dikembalikan ke pelapor. Itu yang pertama, " ujar Yusri, Kamis (26/8/2021).

Diketahui, David dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita yang teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh Lina terjadi pada akhir 2020.

Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.

Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.

Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.

"Kami pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kami terpaksa laporan," kata Devi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/10490581/setelah-david-noah-polisi-periksa-2-tahanan-kejari-jaksel-terkait-kasus

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke