Menurutnya, orangtua bisa memilih opsi pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online untuk anak-anaknya.
"Orangtua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).
Nahdiana berujar, pemberian kebebasan memilih tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19.
Nahdiana juga menjelaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, sekolah akan ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Satgas Covid-19 di tingkat sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
"Termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat," kata Nahdiana.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali PTM secara terbatas yang akan dimulai Senin, 30 Agustus 2021.
PTM terbatas itu akan diikuti oleh 610 sekolah terdiri dari PAUD 28 sekolah, SD 324 sekolah, MI 5 sekolah, SMP 50 sekolah, MTs 11 sekolah, SMA 51 sekolah, MA 7 sekolah, SMK 124 sekolah, SLB 3 sekolah dan LKP 7 sekolah.
PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.
Sedangkan untuk untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/28/06553401/sekolah-tatap-muka-di-jakarta-orangtua-siswa-bisa-pilih-belajar-daring