Salin Artikel

3 Kondisi yang Bisa Mengentikan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Untuk tahap awal pembukaan, belajar tatap muka masa transisi akan berlangsung selama dua bulan seperti yang tertulis dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021.

Apabila sukses digelar, belajar tatap muka akan dilanjutkan kembali lewat masa kebiasaan baru dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun, ada beberapa ketentuan yang mengatur penghentian belajar tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.

Penghentian kegiatan belajar tatap muka terbatas diatur dalam poin F Surat Keputusan Disdik DKI Nomor 882 Tahun 2021.

Pertama, apabila ditemukan warga dalam satuan pendidikan yang positif Covid-19.

Sekolah akan ditutup selama tiga hari untuk dilakukan sterilisasi sebelum kembali melaksanakan belajar tatap muka.

Kedua, penghentian belajar tatap muka dilakukan apabila sekolah tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang sudah disusun oleh Dinas Pendidikan.

Terakhir, belajar tatap muka kembali ditutup jika keadaan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta kembali memburuk.

Terkait poin pertama dan kedua akan dilakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di lokasi sekolah.

Pengawasan ini akan dilakukan mulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, wilayah kota dan provinsi DKI Jakarta dan akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, 610 sekolah itu sudah menjalani dua tahap asesmen.

Asesmen pertama ialah terkait kesiapan sarana prasarana, sedangkan asesmen kedua terkait kesiapan kepala sekolah, guru, dan orangtua siswa.

Salah satu syarat asesmen adalah guru-guru di sekolah sudah divaksinasi Covid-19.

Sebanyak 85 persen guru-guru di Jakarta telah menerima vaksin Covid-19, sedangkan 15 persen sisanya memiliki komorbid.

Namun, para siswa tak diwajibkan untuk menerima vaksin Covid-19 jika ingin mengikuti PTM.

"Karena anak divaksinasi atau tidak, bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orangtua. Anak-anak yang belum vaksin, biasanya karena orangtuanya tidak mengizinkan untuk divaksin," kata Anies.

"Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orangtua tidak mengizinkan divaksin, maka mereka seperti kena hukum dua kali, sekali dilarang vaksin dan yang kedua dilarang sekolah," lanjutnya.

Saat PTM berlangsung, kehadiran para peserta didik di sekolah akan dipantau. Jika ada siswa dua kali berturut-turut tidak masuk sekolah, maka pihak sekolah akan langsung mengecek rumah siswa tersebut.

"Apabila (saat dicek) ada anak yang keluarganya positif (Covid-19) , maka mereka (siswa) tidak boleh masuk sekolah karena mereka punya kontak erat," jelas Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/29/15044491/3-kondisi-yang-bisa-mengentikan-sekolah-tatap-muka-terbatas-di-jakarta

Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke