Salin Artikel

Tanya Jawab Seputar Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Berapa jumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka?

Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021, terdapat 610 sekolah yang diizinkan untuk menggelar tatap muka terbatas setelah melalui asesmen.

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap I pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana.

Sekolah tatap muka dimulai dari masa transisi yang akan berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya kembali belajar tatap muka pada 30 Agustus 2021.

Setelah masa transisi, akan dilanjutkan ke masa kebiasaan baru apabila kasus Covid-19 terus menurun dan DKI Jakarta masuk ke dalam zona hijau.

Berapa lama waktu sekolah tatap muka?

Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang berbeda-beda sebagai berikut:

  • SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu
  • SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu
  • SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu
  • PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu

Apakah sekolah tatap muka bisa dihentikan?

Penghentian kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas akan dilakukan apabila:

  • Ditemukan warga sekolah yang positif Covid-19
  • Pembelajaran tatap muka tidak sesuai ketentuan
  • Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya berpesan kepada para peserta didik atau siswa agar selalu taat terhadap protokol kesehatan selama proses pebelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung.

Riza juga meminta agar peserta didik bisa menaati arahan orangtua dan guru.

"Saya yakin anak-anakku bisa disiplin prokes (protokol kesehatan)," kata Riza melalui keterangan video, Minggu (29/8/2021) malam.

Riza mengatakan, pembukaan belajar tatap muka hari ini, Senin (30/8/2021) merupakan sejarah baru untuk para peserta didik setelah 1,5 tahun sekolah ditutup karena pandemi Covid-19.

Dia meminta agar orangtua ikut serta menjaga protokol kesehatan demi kelangsungan sekolah tatap muka dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Untuk itu mari kita jaga anak-anak kita dengan menerapkan disiplin prokes secara ketat di sekolah. Kita tidak sekadar menjaga prokes, tapi juga menjaga masa depan bangsa kita," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/30/07123581/tanya-jawab-seputar-sekolah-tatap-muka-terbatas-di-jakarta

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke