Salin Artikel

Pemkot Tangsel Belum Dapat Kontrakan untuk Dihuni Korban Kebakaran Lapak Pemulung

Alhasil, para korban hingga kini masih tinggal di mushala dan tenda darurat yang dibangun di lokasi kebakaran. Beberapa di antaranya juga mengungsi sementara ke rumah kerabatnya.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Yulia Rahmawati mengatakan, pihaknya sudah memiliki anggaran untuk menyediakan rumah kontrakan gratis bagi para korban.

Namun, sampai saat ini Disperkimta masih menunggu laporan dari RT dan kelurahan setempat soal rumah yang siap disewa pemerintah daerah untuk para korban.

"Kalau dari kami di Disperkimta, kami sih sudah siap untuk kontrakin. Cuma kami kan kalau untuk mencarikan kontrakan di wilayah itu kan Pak RT bersama Lurah," ujar Yulia saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Laporan terakhir yang diterima Yulia, pihak RT dan kelurahan belum mendapatkan kontrakan yang dapat menampung 44 keluarga pemulung terdampak kebakaran.

Terlebih lagi, kata Yulia, para korban meminta agar bantuan rumah kontrakan yang diberikan tidak terlalu jauh dari lokasi kebakaran.

"Kemarin kasie saya sudah turun lagi ke lapangan sama Pak Lurah dan Pak RT. Itu masih belum dapat kontrakan yang akan menerima si keluarga pemulung ini," ungkapnya.

"Si keluarga pemulung ini kan mintanya kan di sekitar mereka memulung ya. Di daerah sekitar kebakaran kemarin. Nah itu belum dapat, belum clear," ungkap Yulia.

Dia pun mengeklaim bahwa Disperkimta akan langsung mengirimkan biaya sewa, apabila pihak RT dan kelurahan sudah mendapatkan rumah yang siap dikontrakan.

"Biasanya sih seminggu dua minggu sudah dapat. Cuma karena ini kan butuhnya lumayan banyak. Kalau kami sih begitu dapat (kontrakan), langsung ditransfer dari Dinas Perkim ke pemilik," pungkasnya.

Kompas.com mencoba menghubungi pihak Kelurahan Jurangmangu Timur untuk menanyakan kelanjutan pencarian rumah kontrakan bagi para korban.

Namun, hingga berita ini disusun, Lurah Jurangmangu Timur Kamaludin belum merespons.

Adapun kebakaran lapak pemulung di kawasan Jurangmangu Timur terjadi pada Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Api dengan cepat menjalar ke sejumlah barang bekas yang mudah terbakar. Ratusan bangunan semi permanen pun hangus dilalap api.

Sebanyak 10 unit mobil pompa air beserta 50 personel dari Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Tangerang Selatan diterjunkan ke lokasi kejadian.

Api baru bisa dipadamkan petugas dan selesai dilakukan pendinginan pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kurang lebih 200 jiwa yang menghuni kawasan tersebut kehilangan tempat tinggalnya.

Setelah kejadian, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menjanjikan tempat tinggal sementara bagi korban terdampak kebakaran.

Menurut Pilar, terdapat sekitar 44 keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya dalam kebakaran tersebut.

Kata Pilar, Disperkimta akan mencari dan menyiapkan rumah kontrakan untuk dihuni para korban sementara waktu.

Pilar memastikan bahwa seluruh biaya sewa rumah kontrakan akan ditanggung oleh pemerintah kota sampai para korban mendapatkan tempat tinggal baru.

"Disperkimta Tangsel menyiapkan rumah kontrakan yang diberikan secara gratis untuk beberapa bulan ke depan, sambil para warga mencari tempat tinggal permanen ataupun pulang ke kampung halaman," ungkap Pilar dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/20154301/pemkot-tangsel-belum-dapat-kontrakan-untuk-dihuni-korban-kebakaran-lapak

Terkini Lainnya

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke