Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang Iptu Iskandar mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pejajaran dekat sebuah SPBU di Pamulang Barat, pada pukul 13.00 WIB.
"Korban sedang jalan (menggunakan motor), diberhentikan pelaku yang mengaku polisi," kata Iskandar, Minggu (5/9/2021).
Pelaku yang memberhentikan korban berjumlah dua orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Satu pelaku di antaranya mengaku sebagai "komandan".
"Pelaku menuduh korban telah memukuli saudaranya, kemudian meminta handphone korban untuk diserahkan dan dicek," ucap Iskandar.
Setelah handphone diserahkan, pelaku membawa kabur handphone itu.
Menurut Iskandar, korban telah membuat laporan ke Polsek Pamulang pada Sabtu kemarin.
Handphone merek iPhone itu raib dengan total kerugian Rp 7 juta. Korban, RPH, mengaku sempat lengah setelah dipepet dan diinterogasi pelaku.
"Saya dicegah, (pelaku) mengaku polisi, katanya saya tersangka jadi komplotan pembacokan. Totalnya dua orang tapi datangnya satu-satu," ucap RPH.
Setelah handphone-nya dibawa kabur oleh salah satu pelaku, RPH sebenarnya berhasil menahan satu pelaku lainnya.
"Motornya saya tahan, tetapi pelaku berhasil kabur, ternyata ada temannya yang nungguin. Jadi dia naik motor sama temannya satu lagi. Motor pelaku ketinggalan di TKP," kata RPH.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/05/12433131/penipuan-mengatasnamakan-polisi-di-pamulang-telepon-genggam-korban-raib