Salin Artikel

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Berencana Pidanakan Sejumlah Netizen

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual tak terima telah menjadi bahan perundungan oleh warganet di dunia maya.

Mereka pun berencana memidanakan sejumlah akun warganet yang telah menyebarkan data pribadi dan melakukan perundungan.

Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, mengaku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terduga pelaku lainnya terkait rencana ini.

"Ya sekarang kan masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum berbeda-beda, cuma kami sudah mempertimbangkan juga kami akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kita laporkan," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Tegar menegaskan, perundungan di dunia maya yang dilakukan warganet sangat merugikan kliennya. Bahkan perundungan itu tak hanya menyasar kliennya, namun juga pada keluarga mulai dari istri dan anak.

"Yang pasti siapa pun, semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, kemudian terjadi cyberbullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," katanya.

Selain mempidanakan sejumlah warganet, Tegar juga menegaskan bahwa kliennya berencana melaporkan balik MS, pegawai KPI yang menjadi pelapor sekaligus terduga korban dalam kasus pelecehan seksual ini.

Sebab, perundungan yang dialami kliennya disebabkan oleh tuduhan yang dilontarkan MS dalam rilisnya.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar.

Tegar juga menegaskan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, EO dan CL.

Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.

MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/06/20224081/terduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-kpi-berencana-pidanakan-sejumlah

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke