Salin Artikel

Pria Bunuh Teman Kencan di Kamar Hotel di Cilandak karena Tersinggung Disebut Berbau Badan

Berdasarkan keterangan polisi, saat tengah kencan di kamar hotel itu, LD menyebut AA berbau badan dan kotor. Hal itu memuat si pria tersinggung, lalu mencekik korban hingga tewas.

Pembunuhan berawal saat AA berkenalan dengan LD lewat aplikasi Michat. Mereka sepakat bertemu di sebuah hotel pada Sabtu dini hari.

“(AA dan LD) tidak ada hubungan sama sekali sebelumnya. Namun, berhubungan melalui aplikasi Michat, janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang kemarin.

Dalam rekaman kamera CCTV, AA datang ke hotel sekitar pukul 00.44 WIB. AA kemudian menuju tempat LD di sebuah kamar di lantai 1.

AA dan LD kemudian berada di kamar selama hampir satu jam. Sekitar pukul 01.58 WIB, AA keluar dari kamar hotel.

Pada siang hari pukul 13.00 WIB, petugas hotel mengecek kamar yang ditempati korban.

Azis mengungkapkan, petugas hotel menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa saat hendak memeriksa kamar di lantai 1 yang telah habis jam sewanya.

"Dari pihak hotel (ditemukan) pasca-selesai, karena jamnya sudah selesai sekitar 14.00 WIB, di lantai 1," ujar Azis, Sabtu malam lalu.

Ditemukan tanpa busana 

LD ditemukan tewas tergeletak tanpa busana di kamar mandi hotel. Jenazah LD kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

“Proses otopsi sedang berjalan ya. Untuk sementara ditemukan ada tanda-tanda kekerasan, terutama di bagian leher,” ujar Azis.

Azis mengatakan, LD tewas karena kekurangan oksigen setelah dicekik AA. 

“Penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya... yaitu dengan cara dicekik,” tambah Azis.

AA mengambil barang berharga yaitu dua buah ponsel, uang, dan cincin milik LD. Pria meninggalkan LD yang sudah tewas karena kehabisan oksigen.

Ditangkap

Polres Metro Jakarta Selatan membuat tiga tim setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yaitu tim analisis, tim pemeriksa, dan tim lapangan untuk mencari pelaku. Polisi menyimpulkan bahwa AA merupakan terduga pelaku pembunuhan LD.

AA ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu lalu  sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/11403701/pria-bunuh-teman-kencan-di-kamar-hotel-di-cilandak-karena-tersinggung

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke