Salin Artikel

Satpol PP Ancam Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Coba-coba Langgar Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengancam akan memberikan tindakan yang tegas bagi para pelaku usaha yang mencoba melanggar protokol kesehatan.

Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku usaha tanpa pandang bulu.

“Apabila masih ada (pelaku usaha) yang coba-coba melanggar protokol kesehatan, kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," kata Arifin, Senin (6/9/2021).

Ancaman tindak tegas disampaikan terkait masih adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

Salah satu tindakan tegas diberikan Satpol PP DKI Jakarta kepada Holywings Kemang lantaran membuat kerumunan dan melanggar batas waktu operasional.

Arifin menyebutkan, sanksi untuk Holywings Kemang menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar tetap mematuhi aturan di masa PPKM.

"Ini pembelajaran kepada pihak-pihak lain. Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena karena akan menimbulkan dampak yang luas," ujar dia.

Selain itu, Arifin menyebutkan, sanksi-sanksi yang diberikan adalah bentuk penyelamatan manusia di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengajak para pelaku usaha bekerja sama menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, izin operasional Holywings Kemang dibekukan oleh Satpol PP DKI Jakarta selama masa PPKM. Holywings Kemang juga didenda sebesar Rp50 juta.

Sanksi-sanksi diberikan setelah Holywings Kemang melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali.

Holywings Kemang disebut telah melanggar ketentuan jam operasional, kapasitas pengunjung, dan pelanggaran lainnya.

Pelanggaran pertama dilakukan pada bulan Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/14230091/satpol-pp-ancam-tindak-tegas-pelaku-usaha-yang-coba-coba-langgar-protokol

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke