Salin Artikel

2 Kamar Kontrakan di Setiabudi Dijadikan Tempat Jual Beli Online Miras Ilegal

Hal tersebut terungkap setelah Polsek Metro Setiabudi menggerebek dua kontrakan tersebut pada Selasa (7/9/2021) malam.

“Ini dua (kamar) kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan. Kemudian kontrakan ini juga (tempat) menjual (miras) online,” ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi seusai penggerebekan, Selasa malam.

Ia menyebutkan, transaksi minuman keras dilakukan di dua kamar kontrakan tersebut.

Gudang dan tempat jual beli minuman keras secara online itu sudah beroperasi selama satu tahun.

“Kontrakan ini juga menjual minuman keras secara online. Informasi yang kami dapat dari pemilik, sudah satu tahun (berjualan),” tambah Beddy.

Polsek Setiabudi juga mengamankan G (42), pemilik usaha minuman keras tersebut. G digiring ke Mapolsek Metro Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui, penjualan minuman keras itu tak berizin.

Pantauan Kompas.com, jajaran Polsek Metro Setiabudi menyita sejumlah minuman keras.

Lebih dari 50 kardus disita oleh anggota Polsek Setiabudi dan dibawa menggunakan truk.

“Kami tadi sore membuat tim untuk melakukan pengecekan dan didapati ada banyak minuman tanpa ijin di kontrakan ini,” kata Beddy.

Polisi kini masih mendata jumlah miras ilegal yang disita.

Beddy memastikan, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/22005671/2-kamar-kontrakan-di-setiabudi-dijadikan-tempat-jual-beli-online-miras

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke