Korban meminta perlindungan kepada LPSK atas kasusnya yang kini tengah bergulir.
"Kami sudah ke LPSK untuk meminta perlindungan secara resmi," kata ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Di kantor LPSK, MS sudah menjelaskan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.
Tim Kuasa Hukum juga menyerahkan data-data.
"Kami berterima kasih pada LPSK yang sudah menerima Korban MS dengan baik," kata Mehbob.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
Pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat secara beramai-ramai oleh 5 orang rekan kerjanya.
MS sempat mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Namun setelah berita ini viral, KPI dan kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
KPI kini telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi internal yang tengah dilakukan.
Sementara itu, Polres Jakpus juga telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015 lalu.
Meski demikian, sejumlah terlapor membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
Mereka justru merasa nama baik mereka telah dicemarkan dan berencana melaporkan balik korban ke polisi.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS dalam rilisnya yang viral telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Bahkan Tegar menyebut, perundungan di dunia Maya tak hanya terjadi pada kliennya, namun juga pada keluarga mulai dari istri dan anak.
Tegar juga menegaskan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Sementara terkait perundungan yang diceritakan MS di rilisnya, Tegar menyebut bahwa hal itu dilakukan masih dalam batas wajar selayaknya antar rekan di dilakukan di dunia kerja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/13382051/korban-pelecehan-seksual-di-kpi-minta-perlindungan-ke-lpsk