Salin Artikel

Polisi Buru Pihak yang Mentori Dua WN Iran Produksi Sabu "Kelas Satu" di Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut terdapat pihak yang mementori BF (31) dan FS (31), dua warga negara Iran yang ditangkap polisi, untuk memproduksi sabu dari bahan baku berupa gel cair.

Diketahui, BF dan FS memproduksi sabu di sebuah rumah di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Mereka produksi dengan dimentori. Sampai saat ini (mentor) DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat dihubungi Kamis (9/9/2021).

Danang juga mengungkap peran dari BF dan FS dalam industri sabu rumahan ini.

"BF yang produksi, FS yang menguasai kepemilikan sabu," ungkapnya.

BF dan FS ditangkap usai polisi menggerebek rumah yang disulap keduanya jadi pabrik sabu pada Rabu (1/9/2021).

Sebanyak 4,6 kilogram sabu siap pakai disita sebagai bahan bukti.

"Barang bukti kalau di pasaran Rp 7,5 miliar, harganya dari 4,6 kilogram sabu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis

Menurut Yusri, barang bukti ini merupakan sabu 'kelas satu'.

Sebanyak 4,6 kilogram sabu ini, kata Yusri, diproduksi dari bahan baku berupa gel cair sekitar 50 kilogram.

Bahan baku berupa gel diterima BF dan FS dari pemasoknya di Turki.

Bahan baku gel yang diguanakan dikirim via udara. Diketahui, bahan baku dikemas menyerupai makanan.

"Ada modus baru untuk mengelabui, dikirim ke sini bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk gel, untuk mengelabui biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan," kata Yusri.

Bahan baku tersebut bahkan tidak terdeteksi oleh sinar x yang digunakan di bandara.

"Bahan baku itu dilapisi oleh benda lain, digulung sehingga tidak lagi terdeteksi oleh x-ray (sinar x) di bandara. Ini murni pengungkapan dari bawah bukan lagi pengungkapan dari x-ray," jelas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam kesempatan yang sama.

Gel kemudian akan diolah menggunakan alat khusus hingga akhirnya menjadi berbentuk kristal. Setelah melalui proses kristalisasi, barulah barang haram itu siap dipasarkan.

"Dari hasil pemeriksaan ini, bahan baku tidak mengalami proses yang banyak, ini bisa kita sebutkan gel sudah mengandung 80-90 persen methamphetamine (sabu)," ungkap Yusri.

Diketahui, BF dan FS telah memproduksi sabu di tanah air selama satu tahun ke belakang. Namun, produksi sabu dilakukan dengan berpindah-pindah tempat, tidak berproduksi tetap di satu lokasi.

"Mereka sewa rumah (di Karawaci) sudah empat bulan, untuk beroperasinya mereka pindah-pindah," ujar Danang, Senin (6/9/2021).

Rumah di Kelapa Dua itu mereka sewa seharga Rp 16 juta sebulan. Rumah tersebut telah digerebek aparat dari Polres Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.

Diketahui, tetangga yang tinggal di sekitar rumah tersebut sering mencium bau yang kuat yang diduga bersumber dari pabrik sabu itu.

BF dan FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 113 subsider 114, subsider 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/21072651/polisi-buru-pihak-yang-mentori-dua-wn-iran-produksi-sabu-kelas-satu-di

Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke