Crowd free night diketahui diberlakukan di empat titik di Jakarta sejak Jumat (10/9/2021). Keempat titik itu berada di SCBD, Kemang, Jalan Asia-Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Polisi menerapkan crowd free night lantaran kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM seperti kerumunan hingga adanya balap liar.
Polri, kata dia, bisa saja memperluas penerapan crowd free night. Apalagi, masih banyak titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
"Tentu tidak menutup kemungkinan nanti ruas jalan yang kita tengarai masih banyak orang-orang berkerumun, tentu bisa saja nanti kami perluas untuk area crowd free night," papar Sambodo dalam rekaman suara, Minggu (12/9/2021).
Crowd free night juga dianggap dapat mencegah adanya kerumunan dan meningkatkan kedisiplinan warga berkait peraturan soal PPKM level 3 yang kini masih diterapkan di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Sambodo mengimbau masyarakat khususnya muda-mudi yang kerap menongkrong agar di rumah saja.
"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19," kata dia.
Sambodo sebelumnya mengungkapkan, saat penerapan crowd free night pada Sabtu (11/9/2021), polisi menilang 639 kendaraan.
Pada hari yang sama, kepolisian juga mendapati sejumlah kafe di daerah Jakarta Timur yang melanggar protokol kesehatan.
Kafe yang melanggar protokol kesehatan itu juga tengah ditindaklanjuti oleh Satpol PP, TNI-Polri, dan lainnya.
"Ada beberapa kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli," urai Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/12/13113341/jika-masih-banyak-kerumunan-polisi-bakal-perluas-crowd-free-night-di-dki