Salin Artikel

Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Selain memeriksa unsur pidana, polisi juga kini mulai menyelidiki adanya dugaan pengabaian saat korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gambir.

Pada Senin (13/9/2021) kemarin, MS selaku terduga korban pelecehan seksual kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat. Itu adalah kali kedua MS diperiksa.

Kuasa hukum MS, Mehbob, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan laporan MS yang tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Gambir.

"Ini masalah internal mereka, masalah pelaporan di Polsek Gambir," kata Mehbob.

Mehbob mengatakan, kliennya memang pernah mencoba melaporkan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh rekan kerjanya ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020.

Namun, kedua laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh polisi yang bertugas.

Polres Jakpus melalui divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menggali mengenai masalah tersebut.

"Jadi MS tahun 2019 dan 2020 yang melapor ke Polsek Gambir, ditanya apa yang terjadi sehingga polsek tidak menindaklanjuti," ujar Mehbob.

Mehbob menjelaskan, pada 2019, MS mencoba membuat laporan ke Polsek Gambir.

Namun, pihak kepolisian pada saat itu menyarankan MS untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengadu ke atasan.

MS pun saat itu telah mengikuti saran dari polisi dengan mengadukan perundungan dan pelecehan seksual ke atasannya.

Namun, laporan itu hanya berujung pada MS dipindahkan ruangan. Sementara itu, para pegawai KPI yang telah dilaporkan melakukan perundungan dan pelecehan sama sekali tidak diberi sanksi

"Mestinya KPI dengan adanya laporan seperti itu, di samping memindahkan ruangan, minimal terlapor diberikan peringatan atau apa," tutur Mehbob.

Kemudian, karena masih mengalami perundungan, pada 2020, MS kembali membuat laporan ke Polsek Gambir.

Namun, saat itu laporannya kembali ditolak. MS diarahkan untuk melapor ke Polres Jakarta Pusat.

"Polsek Gambir mengarahkan agar MS ke polres karena ini masalah PPA yang ada (penanganannya) hanya di polres. Karena MS tidak tahu hukum, teknis, akhirnya dia pulang. Sebetulnya dari polsek sudah kasih arahan," ujar Mehbob.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesherianto membenarkan bahwa pihaknya melibatkan tim internal dari Propam dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di KPI.

Divisi Propam Polres Jakpus hingga Propam Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengusut dugaan adanya pembiaran terhadap laporan korban.

"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat, juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Setyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Setyo menegaskan, keterlibatan Propam ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat berkomitmen untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang.

Polisi selidiki unsur pidana

Sembari penyelidikan internal oleh Propam berjalan, Setyo pun memastikan, penyelidikan terkait unsur pidana dalam kasus ini terus berjalan.

Polres Jakarta Pusat telah menggali keterangan korban terkait kronologi dan detail pelecehan seksual yang dialami.

Tak lama berselang, polisi memeriksa kelima pegawai KPI terduga pelaku pelecehan seksual, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

Kelima orang itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada MS pada 2015 di ruang kerja kantor KPI. Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, polisi juga telah mengajukan pemeriksaan visum et repertum dan visum psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri Kramatjati.

Polisi juga akan mendatangkan saksi ahli pidana dalam menangani kasus ini.

"Kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," ujar Setyo.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

Setelah berita ini viral, KPI bergerak melakukan penyelidikan internal. Delapan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual dinonaktifkan untuk memudahkan proses investigasi.

MS juga langsung membuat laporan ulang ke Polres Jakpus dan melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 2015.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/07325751/propam-mulai-selidiki-dugaan-pembiaran-kasus-pelecehan-seksual-pegawai

Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke