Salin Artikel

Duduk Perkara Pembangunan Tembok Penutup Akses ke Rumah Warga Serua Ciputat hingga Dibongkar

Tembok sepanjang kurang lebih 30 meter itu sebelumnya membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan.

Tembok itu mulai dibangun pada 3 September 2021 karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.

Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

"Waktu itu kan belum dipagar. Nah, kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya, sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo, Selasa pekan lalu.

Tak hanya Tarmo, warga lainnya bernama Pujiono juga dimintai uang oleh pengembang.

Tarmo dan Pujiono mengaku tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu pun dibangun tepat di depan rumah mereka.

"Sama, saya juga ditawari, cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur," ujar Pujiono.

Pantauan Kompas.com, tembok itu menutup akses yang biasa digunakan warga untuk keluar dan masuk. Proses pembangunan tembok penghalang tersebut tampak belum rampung sepenuhnya.

Sisi temboknya baru dibalut dengan semen dan belum dicat. Di sekitar lokasi juga masih terdapat tumpukan batu bata, pasir, dan kerikil yang digunakan untuk melanjutan pembangunan.

Di ujung tembok, terdapat jalan setapak yang dibuat untuk pejalanan kaki. Medannya cukup sulit dan sempit untuk dilintasi kendaraan roda dua.

Jalan berupa tanah merah itu dibangun dengan mengeruk dan meratakan tanah di sisa lahan yang berada di antara tembok dan bibir rumah warga.

Satpol PP Tangerang Selatan kemudian mendatangi lokasi pembangunan tembok tersebut. Hasilnya, petugas menemukan bahwa pembangunan tembok itu tidak memiliki izin.

Oleh karena itu, Satpol PP bisa menghentikan proses pembangunan dan menyegel lokasi jika pengembang tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry menjelaskan, pembongkaran tembok kemudian dilakukan setelah pemerintah kota memediasi warga dengan pengembang yang membangun tembok.

"Dari kelurahan, pihak-pihak yang terdampak, dan pengurus lingkungan warga itu sudah ada kesepakatan yang alhamdulillah tembok ini hari ini dibuka," ujar Muksin dalam keterangannya, Senin.

Muksin mengatakan, lahan kosong milik pengembang yang sebelum dibangun tembok sudah bisa digunakan kembali sebagai akses jalan menuju tiga rumah warga.

"Tembok ini, hari ini dibuka. Warga tetap mendapatkan akses jalannya. Bisa untuk jalan mobil malah," kata Muksin.

Lebih lanjut, menurut Muksin, permasalahan antara pihak pengembang dan warga telah diselesaikan melalui mediasi.

"Dan sampai saat ini sudah tidak ada permasalahan antara warga dengan pengembang rumah yang sedang dibangun," ujar Muksin.

Soal IMB, kata Muksin, pengembang sudah berjanji akan segera menyelesaikan dokumen perizinan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/12202501/duduk-perkara-pembangunan-tembok-penutup-akses-ke-rumah-warga-serua

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke