Syarat yang mesti dipenuhi pengunjung bioskop adalah telah divaksinasi Covid-19.
“(Pengunjung harus) Vaksin lah. Kalau belum vaksin, nanti enggak bisa masuk bioskop,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin saat dihubungi, Senin (14/9/2021).
Djonny menyebutkan, petugas nantinya akan melakukan skrining pengunjung bioskop lewat aplikasi PeduliLindungi.
“Nanti aplikasi PeduliLindungi di via QR code dilihat apa merah, hijau atau hitam. Ya siapin diri aja, artinya vaksin itu paling penting. Itu aja sama duit, jangan lupa bawa duit,” tambah Djonny.
Seluruh bioskop di Jakarta akan kembali beroperasi pada Kamis (16/9/2021). Awalnya, bioskop direncanakan beroperasi pada Selasa (14/9/2021), tetapi diundur.
"(Diundur karena masalah) administrasi segala macam, pemahaman. Kalau administrasi aja mungkin enggak terlalu sulit, pemahaman ini kan beda-beda orang," ujar Djonny.
Menurut dia, sempat ada kesalahpahaman antara pemerintah dan pengusaha bioskop. Namun, kesepakatan sudah dicapai antara pemerintah dan pengusaha bioskop.
"Kita Insya Allah buka hari Kamis, 16 September karena ada surat-surat yang mesti diselesaikan besok (Rabu)," kata Djonny.
Djonny menyebutkan, kelengkapan terkait keperluan skrining pengunjung lewat aplikasi PeduliLindungi sudah siap.
Jaringan bioskop yang buka pada 16 September meliputi CGV, 21, XXI, dan Cinepolis. Ada sekitar 400 layar bioskop yang siap menampilkan film-film.
"Ada 12 judul (film yang diputar). Ada film impor dan nasional," tambah Djonny.
Kapasitas bioskop juga hanya diisi oleh 50 persen dari total kapasitas. Sesuai keputusan pemerintah, bioskop hanya bisa dibuka di daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/18384371/syarat-nonton-di-bioskop-harus-sudah-divaksin