"Tentu nanti ada solusi, sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Riza mengatakan, selain melakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta juga mempersiapkan pembangunan Intermediate Treathment Facility (ITF) yang dibangun di Sunter, Jakarta Utara.
"(ITF) Sedang dalam proses pelelangan, doakan saja semua berjalan lancar," ucap dia.
Riza juga memastikan masalah sampah sudah bisa ditangani dan pengelolaan yang dibangun sesuai dengan standar pengolahan yang tidak mencemari lingkungan.
"Insya Allah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia," ujar dia.
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, kontrak kerja sama TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi berakhir Oktober 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemkot Bekasi saat ini sedang melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI.
"Kita lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober kalau enggak salah (sudah) habis," ujar Rahmat, Sabtu (18/9/2021).
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyebutkan, timbunan sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai batas maksimal.
Informasi tersebut disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, Minggu (12/9/2021).
"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang mencapai batas maksimal, ketinggian mencapai 50 meter di area seluas 104 hektar dan jumlah sampah per hari mancapai 7.400 ton," tulis Pemprov DKI.
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas, Pemprov DKI Jakarta melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memulai upaya pembangunan pengolahan sampah landfill mining dan RDF plan.
Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak menyebutkan waktu pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining ini akan dimulai.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining digunakan untuk mengotimailsasi TPST Bantargebang di masa mendatang.
Cara ini disebut bisa mengurangi tumpukan sampah dan dapat dijadikan sebagai bahan bakar alternatif.
Sampah yang akan dibuang nantinya akan masuk ke porises pengolahan landfill mining dan diproses menjadi refused derived fuel yang bisa dijadikan bahan bakar.
Bahan bakar ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk industri pembangkit listrik dan sampah sisa pembakaran bisa digunakan untuk industri konstruksi seperti pembuatan semen.
"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF plant merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di sektor persampahan melalui optimalisasi TPST Bantargebang serta mendukung gerakan Jakarta Sadar Sampah melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif," tulis Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/20/15385561/komentar-wagub-dki-soal-kontrak-tpst-bantargebang-dengan-bekasi-selesai