Salin Artikel

Kejaksaan Cabut Banding Vonis Eks Dirut Garuda Terkait Penyelundupan Harley dan Brompton

Terdakwa kasus penyelundupan Harley Davidson itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada 14 Juni 2021.

Kemudian, pada 9 Agustus 2021, Kejari Kota Tangerang mengajukan surat akta pencabutan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang Sobrani Binsar berujar, pihaknya mencabut banding berdasarkan kajian yang matang.

"Pertimbangan dicabutnya banding itu karena berdasarkan kajian matang terhadap perkara tersebut," paparnya pada awak media, Selasa (21/9/2021).

Beberapa pertimbangan pencabutan banding itu adalah karena Ari telah membayar denda yang ditentukan oleh PN Tangerang sebesar Rp 300 juta.

Pembayaran denda dilakukan pada tanggal 14 September 2021

"Terdakwa I Gusti Ngurah Askhara saat ini telah dieksekusi, telah membayar denda sebesar Rp 300 juta, dan telah diserahkan ke kas negara pada tanggal 14 September 2021," urai Sobrani.

Kemudian, alasan lain pencabutan banding karena Ari telah dicopot dari jabatannya selaku Dirut Garuda Indonesia.

"Intinya memang telah memenuhi rasa keadilan karena memang sanksi itu tidak hanya sanksi kepidanaan, tapi ada sanksi sosial, jabatan dicopot," tuturnya.

Sobrani menambahkan, berdasar pertimbangan hakim saat memberi vonis, Ari melakukan pidana kepabeanan baru satu kali dan tidak dilakukan secara terus-menerus untuk memperoleh keuntungan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan sebelumnya mengatakan, banding dicabut lantaran jaksa menganggap bahwa vonis yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Tangerang sudah sesuai dengan tuntutan.

Apalagi, terdakwa Ari Ashkara sudah membayar denda sebesar Rp 300 juta yang diberikan oleh hakim dan putusan dinilai sudah sesuai.

Selain itu, pasal yang diputus oleh hakim dinilai sudah sesuai dengan pasal dalam dakwaan jaksa penuntut umum, yakni Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Kasus kepabeanan yang menjerat Ari bermula saat pesawat baru yang dibeli PT Garuda Indonesia, jenis Airbus A330-900 Neo dengan nomor penerbangan GA9721, mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah barang mewah di lambung pesawat.

Penyidik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kemudian menyatakan Ari terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton.

Ari kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020 lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/21/18061641/kejaksaan-cabut-banding-vonis-eks-dirut-garuda-terkait-penyelundupan

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke