Salin Artikel

Kala Anies Dipanggil KPK karena Kasus Korupsi Anak Buahnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi pengadaan tanah Munjul yang menjerat bekas Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka terus menyeret nama-nama besar pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Terakhir, Selasa (21/9/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

Korupsi dengan anggaran pengadaan tanah itu tidak hanya menyeret Anies yang merupakan pimpinan tertinggi Pemprov DKI dipanggil sebagai saksi.

Ada beberapa nama kepala dinas yang juga sempat diperiksa KPK yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah Edi Sumantri dan juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.

Awal mula kasus

Kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul terungkap ke publik saat Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 Maret 2021.

Diketahui Perumda Sarana Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang memiliki tugas untuk membangun beberapa fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.

Yoory tidak sendiri, dia ditetapkan bersama tiga orang lainnya yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Yoory disebut memerintahkan Perumda Sarana Jaya untuk menyetorkan sejumlah uang kepada mafia tanah Anja Runtuwene yang merupakan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo.

Anggaran senilai Rp 108,9 miliar disetorkan ke rekening Anja Runtuwene. Berselang beberapa waktu Yoory kembali memerintahkan Sarana Jaya untuk menyetorkan uang Rp 43,5 miliar kepada orang yang sama.

Namun lahan milik kongregasi suster-suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus itu tak berpindah tangan.

Anja sebagai makelar tidak menyetorkan uang tersebut kepada pemilik tanah sehingga proses jual beli tak terjadi namun uang milik Sarana Jaya raib dibawa lari.

KPK menyebut, perbuatan Yoory CS mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 153,5 miliar.

Anies dipanggil KPK sebagai saksi

Senin, 20 September 2021 kabar tentang pemanggilan Anies dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul itu tersiar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik ingin meminta keterangan Anies sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK merah putih," ujar Ali.

Anies mengaku ditanya soal program perumahan

Anies kemudian hadir pada agenda pemanggilan KPK selasa kemarin. Dia menyebut ada sembilan pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK, mayoritas menyangkut program perumahan yang dijalankan DKI Jakarta di masa kepemimpinannya.

"Ada 9 pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir, dan lain-lain. Tapi yang menyangkut program rumah ada 8," kata dia.

Anies mengatakan, pemeriksaan selesai pukul 13.30 WIB dan baru bisa keluar sekitar pukul 15.15 WIB karena ada proses review pemeriksaan.

Orang nomor 1 di DKI Jakarta ini berharap pemeriksaan bisa menjadikan kasus hukum korupsi pengadaan lahan di Munjul lebih jelas lagi.

"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK, untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya keterangan saya tadi bisa membantuk KPK menjalankan tugasnya.

Mengaku senang bisa dipanggil KPK

Setelah pemeriksaannya sebagai saksi, Anies mengaku senang bisa berkontribusi dalam pengungkapan kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

Anies menyebut pemeriksaannya sebagai saksi adalah upaya untuk membantu KPK mengungkap seterang-terangnya kasus pengadaan tanah di Munjul itu.

"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Selasa.

Anies juga sempat memamerkan kontribusinya membantu KPK untuk memberantas korupsi. Misalnya di tahun 2013, Anies bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK, dan tahun 2009 bertugas sebagai Anggota Tim-8.

Anies juga menyebut saat dirinya menjadi rektor, mata kuliah anti korupsi merupakan salah satu mata kuliah wajib para mahasiswa.

"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/22/06493081/kala-anies-dipanggil-kpk-karena-kasus-korupsi-anak-buahnya

Terkini Lainnya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke