Salin Artikel

Olah TKP Kebakaran Cahaya Swalayan, Polisi Periksa Saksi dan Ambil Sampel

Pemeriksaan dan pengambilan sampel di lokasi kebakaran dilakukan untuk menyelidiki penyebab terbakarnya Cahaya Swalayan.

“Ini (olah TKP) adalah bagian dari upaya kita untuk menyelidiki, mengetahui apa penyebab terjadinya kebakaran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021) sore.

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa sebagian karyawan Cahaya Swalayan. Pemeriksaan karyawan dilakukan untuk mengambil keterangan terkait penyebab kebakaran.

“Saya kira (pemeriksaan) masih berjalan ya. Nanti kita pastikan lagi,” kata Akbar.

Akbar mengatakan, olah TKP oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri juga mengambil sampel-sampel di lokasi kebakaran. Sampel-sampel akan dibawa dan diteliti di Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Cahaya Swalayan di Jalan Cilandak KKO, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021) siang.

Pantauan Kompas.com sekitar pukul 13.00 WIB, satu mobil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri datang ke Cahaya Swalayan.

Anggota Puslabfor Polri lalu menuju ruangan lantai dasar Cahaya Swalayan. Mereka didampingi sejumlah karyawan Cahaya Swalayan.

Karyawan Cahaya Swalayan menunjukkan denah bangunan Cahaya Swalayan.

Anggota Puslabfor Mabes Polri kemudian mengambil foto dan keterangan di lokasi kebakaran.

Setelah berbincang dengan karyawan Cahaya Swalayan, anggota Puslabfor Polri langsung masuk lebih dalam ke bangunan Cahaya Swalayan.

Anggota Puslabfor Mabes Polri meminta orang-orang untuk menjauhi TKP kebakaran.

“Ayo silakan tinggalkan tempat ini. Berbahaya. Saya saja pakai helm. Keselamatan nomor satu,” ujar salah satu anggota Puslabfor Polri di lantai dasar Cahaya Swalayan.

Cahaya Swalayan terbakar pada Selasa sekitar pukul 19.00 WIB. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada Rabu (22/9/2021) pukul 01.50 WIB.

Seluruh bagian dalam bangunan hangus terbakar. Selain itu, dua motor turut terbakar.

Satu motor di bagian depan Cahaya Swalayan hangus terbakar. Sementara satu motor lain di bagian belakang Cahaya Swalayan, masih tersisa setengah bagian.

Di bagian dalam Cahaya Swalayan, plafon-plafon tampak runtuh. Rangka-rangka besi tampak berserakan.

Di bagian samping dan belakang Cahaya Swalayan, AC outdoor tak luput dari amukan si jago merah. AC yang terpasang di dinding dan di lantai tampak gosong.

Di bagian belakang, kantor Cahaya Swalayan juga hangus terbakar. Lemari kayu juga terbakar tak bersisa.

Atap bangunan di bagian belakang Cahaya Swalayan runtuh. Kaca-kaca juga tampak pecah.

Sebanyak 27 unit mobil termasuk bronto skylift dikerahkan untuk memadamkan api. Unit Bronto Skylift dikerahkan untuk proses pendinginan dari ketinggian.

Proses pemadaman sempat terkendala tak adanya pasokan air. Namun pemadam kebakaran mendapatkan bantuan suplai air dari kolam renang milik Marinir.

Penyebab kebakaran diduga berawal dari korsleting listrik. Tak ada korban jiwa akibat kebakaran Cahaya Swalayan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/23/18584421/olah-tkp-kebakaran-cahaya-swalayan-polisi-periksa-saksi-dan-ambil-sampel

Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke