Salin Artikel

Polisi Siap Mediasi Atta Halilintar dengan Savas Fresh

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi siap memfasilitasi upaya perdamaian antara Youtuber Savas Fresh dengan Atta Halilintar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Savas Fresh sendiri sudah resmi berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Pada prinsipnya kami selaku penyidik sangat sangat siap untuk mengakomodir apabila upaya untuk pembahasan di luar hukum formal,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat ditemui di kantornya, Kamis (23/9/2021) sore.

Akbar mengatakan, kepolisian mengembalikan kepada Savas Fresh dan Atta Halilintar terkait upaya perdamaian. Pihak kepolisian, lanjut Akbar, sangat menerima upaya perdamaian atas kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Atta Halilintar.

“Kalau para pihak menghendaki adanya pemufakatan, perdamaian itu akan sangat sangat kita terima dan akan kita tindak lanjuti, tapi sejauh ini belum ada,” kata Akbar.

Akbar menyatakan, pihaknya menjunjung tinggi upaya restorative justice dalam kasus tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dari pihak yang dirugikan. Akbar menyatakan, pihak kepolisian belum menerima permintaan mediasi perdamaian.

Akbar menyatakan bahwa proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik Atta Halilintar oleh Youtuber Savas Fresh masih berjalan.

Karena itu pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi untuk keperluan kelengkapan berkas perkara.

“(P21) nanti. Kita berporses nanti. Kita perlu berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Akbar.

Kasus dugaan pencemaran nama baik bermula saat Savas mengunggah video singkat yang disebutnya sebagai surat terbuka kepada Atta Halilintar pada medio 2020.

Dalam video tersebut, Savas menyebut orangtua Atta Halilintar memiliki utang sekitar Rp 400 juta kepada seseorang bernama Bunda Aviv.

Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Atta melaporkan Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi menangkap Savas karena terdapat unsur dugaan fitnah dari unggahannya sebagaimana dengan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/23/21044741/polisi-siap-mediasi-atta-halilintar-dengan-savas-fresh

Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke