Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] 25 Klaster Covid-19 di Sekolah di Jakarta | Jam Operasional Kafe dan Restoran Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang ditemukannya 25 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah di Jakarta menjadi berita paling banyak dibaca, Kamis (23/9/2021).

Selain itu, ada pula berita tentang jam operasional terbaru dari kafe dan restoran di Jakarta.

Kompas.com merangkum sejumlah berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Kamis kemarin di sini:

1. Ada 25 Klaster Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Survei Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek) menemukan ada 25 klaster Covid-19 di Jakarta yang berasal dari kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dari 25 klaster tersebut, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM terbanyak, yakni 8 klaster. Di Jakarta Timur ada 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster dan 1 klaster di Jakarta Pusat.

Sementara itu, total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif Covid-19 mencapai 227 orang. Sedangkan siswa atau peserta didik yang terpapar Covid-19 dan berstatus positif berjumlah 241 orang.

Baca berita selengkapnya di sini. 

2. Jam Operasional Restoran dan Kafe di Jakarta Kini Dibagi Dua, Berikut Aturannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1122 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Ada sejumlah aturan yang berubah di Kepgub kali ini, termasuk aturan tentang jam operasional restoran dan kafe. Kini jam operasional restoran dan kafe dibagi menjadi dua.

Usaha yang buka dari pagi diizinkan beroperasi hingga maksimal pukul 21.00 WIB, sedangkan usaha yang buka pada malam hari boleh beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

Baca berita selengkapnya di sini. 

3. Saat Biarawan hingga Pengurus Gereja Lecehkan Anak-anak di Depok

Tabir yang menutupi berbagai kasus pelecehan anak oleh biarawan hingga pengurus gereja di Depok akhirnya tersingkap satu per satu.

Salah seorang pelaku kini sudah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara seorang lainnya tengah menghadapi persidangan di meja hijau.

Ialah Syahril Parlindungan Marbun (SPM) yang pada Januari 2021 silam menerima vonis hukuman penjara selama 15 tahun.

Bekas pembimbing salah satu kegiatan di Gereja Herkulanus, Depok, ini telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mencabuli sejumlah anak bimbingnya.

Kelakuan tidak beradab ini dilakoni Syaril selama 20 tahun.

Baca berita selengkapnya di sini. 

4. Pemprov DKI Tak Lanjutkan Penyaluran Bansos Tunai

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya tidak akan lagi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, penghentian program BST mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kalau BST (keluarga terdampak) Covid, kementerian (pemerintah) pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat," ujar Premi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Premi mengatakan, program BST tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Pasalnya, anggaran BST berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Itu kan satu program satu Kemensos satu APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada (kelanjutan), berarti DKI-nya juga enggak ada," ujar dia.

Baca berita selengkapnya di sini. 

5. Buron 3,5 Tahun, Terpidana Korupsi Asal Maluku Ditangkap Kejaksaan di Depok

Seorang terpidana korupsi, Ade Ohoiwutun, ditangkap tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Rabu (22/9/2021).

Ade disebut merupakan terpidana korupsi anggaran pengadaan makan dan minum DPRD Kota Tual, Maluku, pada 2010 silam. Ade memanfaatkan jabatannya sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Tual.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, berujar bahwa kerugian negara yang ditimbulkan oleh korupsi ini sebesar Rp 3 miliar lebih.

Baca berita selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/24/06220201/populer-jabodetabek-25-klaster-covid-19-di-sekolah-di-jakarta-jam

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke