Salin Artikel

Modus Ranjau Paku di Jakarta oleh Penambal Ban

Relawan Penyapu Ranjau Paku Sapu Bersih Community Abdul Rohim mengatakan, setiap hari dirinya masih menemukan ranjau paku beraneka bentuk di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Soebroto.

Jumlah ranjau yang bisa tersapu bahkan bisa mencapai dua kilogram. Jenis ranjau yang biasa ditemukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto adalah ranjau jari-jari payung.

Menurut Rohim, ranjau itu ditebar oleh oknum penambal ban yang nakal. Mereka sengaja menebar paku untuk mendapatkan pelanggan.

Namun, teror ranjau paku belum menjadi prioritas pihak Kepolisian.

“Sebetulnya kalau aparat benar-benar mengusut secara serius bisa saja (tertangkap penebar ranjau). Mungkin ya karena dianggap gimana (belum serius). Jadi tidak diprioritaskan,” ujar Rohim saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Setelah isu ranjau paku kembali menyeruak, polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial BIP (43) yang diduga menebar ranjau paku di sepanjang Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto.

BIP ditangkap oleh Tim Saber Polsek Tebet yang terdiri dari Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Unit Sabhara, Sat PJR Polda Metro Jaya, dan ojek online mitra Polsek Tebet.

Menurut polisi, BIP adalah penambal ban yang baru beroperasi satu bulan. Dia menebar ranjau paku guna mendapatkan pelanggan.

“Pelaku merupakan operator tukang tambal ban non-permanen yang baru beroperasi satu bulan,” kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi di Mapolsek Tebet, Jumat (24/9/2021) siang.


Alex mengatakan, BIP menebar ranjau paku dari rangka payung karena tahu arus lalu lintas di Jalan MT Haryono ramai. Oleh karena itu, dia bisa mendapatkan banyak pelanggan dan meraup keuntungan.

Sementara itu, BIP kerap berpindah-pindah lokasi menggunakan gerobak.

“Di mana alat kompresor, penekan ban, dan segala macamnya ditumpangkan di gerobak. Jadi tidak tetap tempatnya tetapi berjalan,” tambah Alex.

BIP selama ini diketahui beraksi seorang diri. Dia memotong rangka payung bekas untuk dijadikan ranjau paku, kemudian ditebarkan di jalan raya.

“Jika paku ini masuk ke ban sekarang yaitu tubless, tekanan angin akan hilang. Dengan sangat terpaksa pengendara roda dua harus menambal ban,” kata Alex.

BIP lalu mengganti ban dalam para korbannya dengan harga tak wajar. Tersangka menjual ban dalam dengan harga tiga kali lipat dari harga normal.

“Harga ban ini pasarannya Rp 20.000. Akan tetapi jika karena paku yang ditebar sendiri oleh saudara BIP untuk kemudian diperbaiki di bengkel yang bersangkutan, maka biayanya adalah Rp 75.000 artinya hampir tiga kali lipat,” tambah Alex.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 192 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/24/16274091/modus-ranjau-paku-di-jakarta-oleh-penambal-ban

Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke