JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa penyidik masih meneliti laporan terhadap anak penyanyi lawas ND, ON, terkait dugaan kasus penipuan.
ON dilaporkan oleh sejumlah orang ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021), karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS).
"Laporan sudah diterima masih diteliti dan dipelajari," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Yusri mengatakan, penyidik juga tengah menyiapkan surat penyelidikan untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor kasus penipuan tersebut.
"Kita akan siapkan surat penyelidikannya untuk mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," kata Yusri.
Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Kini para korban telah melapor ke polisi dan laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto sebelumnya mengatakan bahsa dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan marayu para korban yang ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat.
Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).
"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.
Adapun modus ON menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.
"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena covid-19," kata Odie.
Dari kejadian itu, sebanyak 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh ON mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/27/16275241/polisi-teliti-laporan-dugaan-penipuan-bermodus-penerimaan-pns-oleh-anak