Salin Artikel

Politisi PDI-P: Penetapan Jadwal Paripurna Bahas Hak Interpelasi Formula E Sesuai Aturan

"Sesuai tata tertib, tidak ada yang istimewa tadi, jadwal juga hal yang sesuai tata tertib," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

Gilbert meminta agar tujuh fraksi penolak interpelasi yang tidak setuju dengan agenda rapat paripurna interpelasi bisa menggunakan forum paripurna untuk memberikan pandangan.

Pandangan umum fraksi bisa disampaikan langsung sesuai dengan tata cara yang sudah dimandatkan sebagai anggota Dewan.

"Jangan bicara hanya di media tapi menggunakan forum paripurna sebagai forum tertinggi DPRD. Hal tersebut disampaikan dalam pandangan umum sikap fraksi, ini sesuai tujuan berdemokrasi," ucap dia.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, anggota Bamus punya hak mengajukan agenda dalam rapat di luar agenda yang sudah disepakati.

Pembahasan agenda paripurna interpelasi yang dilempar ke forum Bamus hari ini dan terbukti tidak ada penolakan dari anggota fraksi lainnya.

"Karena tidak ada penolakan, maka diputuskan untuk dijadwalkan besok, tidak ada hal yang semena-mena di situ, tapi yang terjadi mereka yang anggota Bamus mewakili fraksinya tidak menolak dan sebagian tidak hadir di rapat Bamus tadi," ujar dia.

Sebelumnya, tujuh fraksi penolak interpelasi yaitu PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP-PKB dan PAN menyatakan sikap menolak keputusan rapat Bamus terkait agenda paripurna pembahasan hak interpelasi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang juga mewakili tujuh fraksi dalam konferensi pers mengatakan hasil rapat Bamus tersebut ilegal.

"Kami menyampaikan rapat (Bamus) tadi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi itu ilegal," kata Taufik.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan akan menggelar rapat paripurna penyampaian usulan hak interpelasi terkait Formula E Selasa (28/9/2021) besok, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, Senin.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"28 (September) besok paripurna," ujar Prasetio.

Sebagai informasi, hak interpelasi terkait Formula E resmi diusulkan pada 26 Agustus 2021, oleh 33 Anggota DPRD DKI Jakarta dari dua fraksi, yaitu Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI.

Hak interpelasi merupakan hak bertanya anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum formal.

Namun sebelum dilaksanakan, usulan hak interpelasi harus dibahas di rapat paripurna dan pengambilan keputusan penggunaan hak interpelasi.

Hak interpelasi bisa dilaksanakan apabila dalam rapat paripurna dihadiri oleh 50 persen plus satu dari jumlah anggota Dewan dan saat pengambilan suara 50 persen plus satu yang hadir memberikan suara setuju.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/27/17064741/politisi-pdi-p-penetapan-jadwal-paripurna-bahas-hak-interpelasi-formula-e

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke