Salin Artikel

Masih Buron, Satu Anggota Komplotan Penembak Paranormal di Tangerang Diminta Serahkan Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu Y, anggota komplotan penembak pria berinisial A (43) di kawasan Kunciran, yang masih buron.

Y yang berperan sebagai penghubung antara inisiator inisial M dan eksekutor, K dan S, saat ini masih melarikan diri.

"Kami kasih waktu Y 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

Menurut Yusri, saat ini penyidik yang masih memburu Y telah mendapatkan titik terang. Saat ini penyidik masih bekerja di lapangan untuk menangkap Y.

"Kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan, kami akan tindak tegas. Ini inisial Y yang DPO," ucap Yusri.

Sebelumnya, komplotan penembak A ditangkap di kawasan Serang, Banteng. Para pelaku saat itu diketahui ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peranan masing-masing. Pelaku M merupakan inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Sedangkan S berperan sebagai joki yang memboncengi K sebelin menembak korban di depan rumahnya.

Yusri sebelumnya menjelaskan, motif penembakan terhadap A dilatarbelakangi dendam. Bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada tahun 2010.

Pada proses pemasangan itu istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahui setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang kalau istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebut istri M dan A bahkan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terkahir, istrinya suruh mengaku (oleh M). Tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji baru istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A hingga berujung pada rencana aksi pembunuhan.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan sibsider 338 KUHP," tutup Yusri.

A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M yang terjadi di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.

Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/15524631/masih-buron-satu-anggota-komplotan-penembak-paranormal-di-tangerang

Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke