Salin Artikel

Ini Peran Narapidana yang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya baru saja mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Tiga orang tersebut adalah PBB yang merupakan pegawai lapas, RS yang merupakan atasan dari PBB dan seorang narapidana berinisial JNM.

“(Mereka dijerat) Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP di sini adalah tentang kealpaan yang menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (29/9/2021).

Peran narapidana dalam kasus kebakaran lapas

Dijelaskan oleh Yusri, JNM telah melakukan pemasangan instalasi listrik secara “ilegal” di blok lapas yang terbakar. Padahal, ia tidak memiliki keahlian di bidang listrik.

“JNM warga binaan lalai karena memasang instalasi listrik atau kabel-kabel yang ada di sana hingga terjadi kebakaran,” ujar Yusri.

Pemasangan instalasi listrik dilakukan atas perintah dari PBB.

"PBB ini memang punya tanggung jawab dan menyuruh JMN ini untuk memasangkan instalasi listrik. Tersangka ketiga RS ini atasan langsung PBB jabatannya bagian (Kepala Sub) Bagian Umum di Lapas Tangerang," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S, dan Y yang merupakan petugas Lapas Tangerang.

Namun tak disebutkan peran atau jabatan ketiga petugas lapas tersebut. Mereka dipersangkakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Kelalaian, salah satunya, dibuktikan dengan adanya pelanggaran standard operating procedure (SOP).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021.

Kebakaran itu menyebabkan 41 napi tewas di tempat, delapan napi mengalami luka berat, dan 72 orang lainnya mengalami luka ringan.

Delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total napi yang tewas akibat kebakaran tersebut adalah 49 orang.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Jessi Carina, Sandro Gatra)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/29/15562561/ini-peran-narapidana-yang-jadi-tersangka-kasus-kebakaran-lapas-tangerang

Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke