Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, dua siswa tersebut merupakan kakak beradik.
"Ternyata anak itu adik kakak terkena Covid-19 yang tertular dari ibunya," ujar Krisman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Krisman berujar, kasus tersebut tidak dapat dikatakan klaster sekolah.
Sebab, dua anak tersebut sejak 13 September 2021 sudah tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Dari tanggal 13 itu enggak ikut PTM dia karena adik kakak tuh, yang satu kelas 4, yang satu kelas 6. Jadi bukan klaster sekolah, itu klaster keluarga," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tidak mau mengambil risiko dengan tetap membuka sekolah di Mustikajaya yang siswanya terpapar Covid-19 itu.
"Jadi informasi di daerah Mustikajaya, cuma rombongan kelas 4, kelas 6-nya. Sudah di-tracing kemarin, cuma nunggu hasil tiga hari, ditutup sementara. Mudah-mudahan hasilnya negatif semua," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menyelenggarakan PTM berdasarkan Surat Edaran nomor 420/6378/Setda.
Dalam surat tersebut diatur bahwa PTM terbatas dilaksanakan melalui dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru.
Di masa transisi, PTM terbatas berlangsung selama dua bulan, sedangkan di masa kebiasaan terbaru, PTM terbatas dilakukan setelah masa transisi selesai.
Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi Covid 19 disarankan untuk memberikan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/30/14551861/dua-siswa-di-kota-bekasi-positif-covid-19-diduga-tertular-dari-ibunya