Salin Artikel

15 September-4 Oktober, 11.401 WNA Masuk Indonesia Lewat Soekarno-Hatta

Belasan ribu WNA itu diizinkan memasuki Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021, yang diterapkan sejak 15 September 2021. Permenkumham tersebut memberikan izin masuk kepada WNA pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku.

"Ada sekitar 11.401 WNA yang masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta selama 15 September-4 Oktober 2021," kata Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando, melalui keterangannya, Senin (4/10/2021).

Dia mengemukakan, setidaknya ada lima negara asing yang warganya paling banyak memasuki Indonesia melalui bandara tersebut. Lima negara itu adalah Jepang dengan jumlah 2.486 warga, Korea Selatan dengan 1.320 warga, China dengan 1.199 warga. Kemudian, Amerika Serikat dengan 544 warga, dan Prancis dengan 353 warga.

"Top negara pelintas masuk via TPI (tempat periksaan imigrasi) Soekarno-Hatta ada lima, yaitu Jepang, Korea Selatan, China, Amerika Serikat, sama Prancis," papar Sam.

Dia mengatakan, pihaknya juga mencatat jumlah WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selama periode 15 September-4 Oktober 2021, Imigrasi mencatat ada 7.207 WNA yang keluar melewati bandara terbesar se -Indonesia itu.

"Kalau yang keluar dari Bandara Soekarno-Hatta, ada sekitar 7.207 WNA," ucap Sam.

Dari ribuan WNA itu, Imigrasi juga mencatat setidaknya lima negara asing yang warganya paling banyak keluar dari Indonesia. Lima negara itu adalah Jepang, Korea Selatan, China, India, dan Amerika Serikat.

"Warga Jepang yang keluar ada 840 orang, Korea Selatan 699 orang, China 631 orang, India 493 orang, dan Amerika Serikat 414," urai Sam.

Berdasar Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, mereka yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah WNA pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas.

Kemudian, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.

Pelayanan visa offshore yang sebelumnya ditangguhkan sementara, kini dibuka kembali.

Permohonan persetujuan visa offshore dapat diajukan berdasarkan jenis kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/04/19263721/15-september-4-oktober-11401-wna-masuk-indonesia-lewat-soekarno-hatta

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke