JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil orangtua pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empaeng.
Pemeriksaan orangtua Ayu dijadwalkan oleh penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (8/10/2021).
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya, sebagai saksi. Rencana hari Jumat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Polisi berharap orangtua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan dalam mengusut perkara penghinaan anaknya itu.
"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri.
Diketahui, Ayu sendiri telah menjalani pemeriksaan 14 September 2021, untuk mengklarifikasi laporan dugaan penghinaan yang dialami.
Adapun Ayu sebelum melaporkan, dia sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis.
Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.
Sambil menahan tangisnya, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bilqis sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, nggak pernah ngelawan, nggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget apalagi sudah menyangkut Bilqis." imbuhnya.
Hal itulah yang membuatnya berani melaporkan sang hater ke polisi.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya.
Ayu pengen anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
Ia dengan tegas mengungkapkan akan terus berjuang untuk Bilqis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/05/14021961/polisi-bakal-periksa-orangtua-ayu-ting-ting-sebagai-saksi-buat-usut-kasus