Salin Artikel

Tak Disahkan Lewat Perda, Perubahan APBD DKI Jakarta 2021 Hanya untuk Kedaruratan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian mengatakan Pemprov DKI Jakarta hanya bisa melakukan perubahan anggaran untuk kedaruratan saja.

Hal ini karena APBD-P DKI Jakarta 2021 tidak disahkan lewat peraturan daerah (Perda) melainkan pergub. APBD-P disahkan lewat pergub karena sudah melewati masa tenggat yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Permendagri (Nomor 26 Tahun 2021) hanya membuka ruang (perubahan anggaran) untuk penanganan Covid-19. Kalaupun ada yang di luar Covid-19, sifatnya pertama harus darurat," kata Ardian saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/10/2021).

Selain sifat kedaruratan, Ardian mengatakan, anggaran bisa geser dalam APBD Perubahan untuk keperluan yang sifatnya mendesak.

"Jadi boleh (diubah) di luar Perda APBD yang induk sepanjang darurat mendesak," kata dia.

Jika diketahui APBD-Perubahan DKI Jakarta 2021 tidak digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 atau keadaan darurat dan mendesak, dipastikan Pergub yang mengesahkan APBD-P DKI Jakarta 2021 bertentangan dengan Undang-Undang.

"Melanggar Undang-Undang kalau ternyata ada program kegiatan yang ternyata di luar Covid, di luar mendesak tapi ternyata berubah dari gambaran yang ada di induk," tutur dia.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan tenggat waktu pengesahan APBD Perubahan ditentukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Saat ini DKI Jakarta sudah melewati masa tenggat waktu pengesahan APBD-P sehingga dilakukan kebijakan bisa disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam hal DKI Jakarta yaitu Pergub.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/15195631/tak-disahkan-lewat-perda-perubahan-apbd-dki-jakarta-2021-hanya-untuk

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke