TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang SD mulai 25 Oktober 2021.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi orangtua siswa yang ingin anaknya mengikuti PTM terbatas jenjang SD.
Syarat tersebut, yakni orangtua siswa SD bersangkutan sudah harus divaksinasi Covid-19.
"Kita wajibkan orangtua yang pengin anaknya sekolah tatap muka, harus divaksin (Covid-19) dan bisa menunjukkan kartu vaksin," kata Arief pada awak media, Senin (18/10/2021).
Tak hanya orangtu saja, seluruh kerabat siswa bersangkutan, yang berusia di atas 12 tahun, juga harus sudah divaksinasi Covid-19.
Nantinya, pihak SD yang akan melakukan pendataan atas surat vaksinasi Covid-19 dari orangtua serta kerabat murid SD yang hendak mengikuti PTM.
Arief mengungkapkan, pihaknya mewajibkan penyertaan surat itu lantaran kebanyakan murid-murid SD belum berusia 12 tahun alias belum bisa disuntik vaksin Covid-19.
"Ini kita akan sosialisasi. Terutama syarat tambahan terkait orangtua atau saudaranya sudah divaksin Covid-19, terutama yang anak-anaknya mau PTM," urai dia.
Arief sebelumnya berujar, menjelang PTM, sebanyak 5.305 siswa SD berusia 12 tahun mulai divaksinasi Covid-19 per Senin (18/10/2021).
Kegiatan vaksinasi itu berlangsung mulai 18 hingga 27 Oktober 2021.
Pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19, masih ada murid SD yang tidak membawa data diri.
Politikus Demokrat itu menyebut, murid SD yang tidak membawa data diri tetap akan disuntikkan vaksin Covid-19.
Pasalnya, pihak SD sudah memiliki nama murid masing-masing yang ditargetkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tersebut.
"Semua pendaftaran dilakukan sama pihak sekolah. Masalah ada anak yang enggak bawa KK (kartu keluarga), kita fasilitasi. Yang penting sudah masuk database, jadi kita permudah," urai Arief.
Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk murid SD pada Senin ini dilaksanakan di dua sekolah di Kota Tangerang.
Keduanya, SDN Karawaci 5 di Kecamatan Karawaci dan SDN Darussalam di Kecamatan Batuceper.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/18/12511121/orangtua-siswa-sd-di-kota-tangerang-wajib-sudah-divaksinasi-covid-19