Pemeriksaan psikis terhadap MS dinyatakan selesai setelah dia dan keluarganya menjalani pemeriksaan di RS Polri itu enam kali.
"Alhamdulillah usai pemeriksaan psikis ke-6 kemarin (Kamis 14/10), tim dokter psikiatri forensik RS Polri menyatakan pengambilan keterangan MS dan keluarganya (istri, ibu, kakak) sudah cukup," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, Selasa (19/10/2021).
Mualimin bersyukur, MS tidak perlu menjalani pemeriksaan hingga 14 kali pertemuan seperti yang diperkiraan tim dokter di awal.
"Kami tahu, setiap pemeriksaan MS menangis, mengalami kambuh trauma, dan guncangan emosi akibat pertanyaan yang berulang-ulang mengenai kejadian penelanjangan dan pencoretan alat kelamin," ujarnya.
Menurut Mulaimin, MS tak sanggup mengingat, apalagi menceritakan pelecehan seks yang sangat memalukan dan menjatuhkan martabatnya sebagai manusia, pria, dan kepala rumah tangga.
Dengan berakhirnya pemeriksaan psikis itu, Tim dokter yang berjumlah empat orang perempuan dan satu pria butuh beberapa hari untuk membuat kesimpulan akhir tentang kondisi kejiwaan MS.
Kesimpulan dan catatan akhir dari Tim Dokter selanjutnya langsung diserahkan ke Penyidik Polres Jakarta Pusat untuk dijadikan dasar bertindak memproses laporan pelecehan seksual dan perundungan di KPI.
"Kami harap hasilnya objektif dan meyakinkan agar penyidik segera menaikkan status kasus menjadi penyidikan dan para terlapor segera dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Mualimin.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu mencuat setelah dia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan kepolisian baru bergerak mengusut kasus itu. KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/10154061/korban-pelecehan-di-kpi-6-kali-jalani-pemeriksaan-psikis-di-rs-polri