Kini, total ada 13 jalan yang diterapkan sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya tiga titik, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said, Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metei Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penambahan 10 titik itu ditetapkan setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan Dishub DKI Jakarta, Jumat (22/10/2021).
"Rapat tadi memutuskan bahwa titik ganjil genap yang tadinya tiga kawasan ini menjadi 13 kawasan," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat.
Sambodo menegaskan, penambahan titik ganjil genap itu karena ada peningkatan volume kendaraan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta dari semula level 3 menjadi level 2.
Tercatat peningkatan kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2.
"Itulah sebabnya mungkin masyarakat hari hari ini lebih macet dari hari sebelumnya karena memang volume traffic sudah naik antara 37 sampai dengan 40 persen dibanding PPKM level 4 dan level 3," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap untuk 13 titik itu dilakukan Senin-Jumat dengan waktu dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
"Berlaku hanya pada Senin sampai Jumat. Kemudian Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku," kata Sambodo.
Berikut daftar 13 titik jalan yang kini diberlakukan ganjil genap:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/22/18155501/mulai-senin-sistem-ganjil-genap-diterapkan-di-13-lokasi-di-jakarta