Salin Artikel

Polisi Buru Penyuplai Dana dari 5 Perusahaan Pinjol yang Digerebek

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan memburu penyuplai dana pinjaman online (pinjol) dari lima perusahaan yang digerebek di Jakarta dan Tangerang, beberapa waktu lalu.

Penyelidikan dilakukan dari 13 orang yang ditetapkan tersangka. Mereka di antaranya bertugas sebagai penagih hingga petinggi pada lima perusahaan pinjol itu.

"Mengenai pemodal utama pasti ada kami masih lakukan penyelidikan dan ppengejaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Auliansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya juga masih menyelidiki keberadaan perusahaan pinjol ilegal lain yang masih nekat beroperasi.

Dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol di luar perusahaan yang sudah ditindak untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.

"Masyarakat yang kena jeratan pinjol ilegal lapor kami. Bisa di Instagram @siberpoldametrojaya dan saya setiap hari monitor di DM itu terkait pinjol laporan masyarakat," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjaman) ilegal di lima lokasi berbeda, beberapa waktu.

Kelima lokasi perusahaan pijol ilegal tersebut berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,' Karet Tengsin, Jakarta Pusat, ' Tanah Abang, Jakarta Pusat,' Green Lake City, Kota Tangerang,' dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, total ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari lima lokasi perusahaan pinjol yang digerebek.

"Ada 13 orang tersangka yang kita amankan dan sudah ditetaokan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," ujar Yusri.

Kempat orang ditetapkan tersangka dari penggerebekan yang dilakukan perusahaan pinjol di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan tiga orang di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang.

"Untuk yang di Karet Tengsin ada satu orang, Tanah Abang ada 2 orang dan di Kelapa Dua, Tangerang ini ada 3 orang. total ada 13 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yusri.

Adapun para tersangka yang saatbini sudah ditahan itu yang berperan sebagai penagih pinjaman hingga pimpinan perusahaan pinjol ilegal.

Kelima perusahaan pinjol yang digerebek itu menjalankan 105 aplikasi pinjol ilegal. Modus penagihan yang dilakukan satu di antara yang lainnya hampir sama terhadap peminjam.

"Mereka caranya melalui SMS, atau melalui media sosial dari pada korban-korban dengan ancaman. Bahkan ada yang foto dari pada konsumen dijadikan satu gambar asusila. Tujuan untuk menekan bagi peminjam itu," ucap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/22/22220361/polisi-buru-penyuplai-dana-dari-5-perusahaan-pinjol-yang-digerebek

Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke