Salin Artikel

PPKM Level 2 di Jakarta, Pembatasan Kapasitas Penumpang KRL Masih Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menegaskan pembatasan kapasitas pengguna KRL masih tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya sudah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

"Pembatasan kapasitas pengguna KRL juga masih berlaku yaitu 32 persen sebagaimana yang ada selama ini," kata Anne dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

Anne mengatakan, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan seluruh pengguna KRL menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis masker kain.

Begitu juga mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL dan menjaga jarak aman dengan pengguna lainnya.

"Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik (dicetak) maupun secara digital kepada petugas," ujar Anne.

Aturan tambahan lainnya seperti larangan berbicara selama di gerbong kereta baik secara langsung maupun melalui telepon.

Begitu juga aturan lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pukul 10.00-14.00 atau di luar jam sibuk.

"Serta anak balita sementara dapan naik KRL hanya untuk keperluan medis yang ditunjukan dengan surat-surat," ucap dia.

Untuk itu, kata Anne, pengguna KRL diminta untuk mengatur waktu perjalanan dan melihat jadwal agar tidak terjadi kepadatan penumpang yang berlebihan.

Karena pada hari kerja masih banyak penumpang yang terkonsentrasi di pagi hari sekitar pukul 06.00-08.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

"Selain di waktu tersebut KRL nampak lebih lengang dan tidak ada antrean penyekatan pengguna," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/24/17345951/ppkm-level-2-di-jakarta-pembatasan-kapasitas-penumpang-krl-masih-berlaku

Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke