Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Raperda APBD-P 2021 DKI Jakarta sudah disetujui oleh eksekutif maupun legislatif.
Dia mengungkapkan rasa terima kasih atas persetujuan dan pengesahan yang dilakukan bersama di ruang rapat paripurna, Senin (25/10/2021).
"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi perubahan APBD tahun 2021," kata Anies dalam rapat paripurna, Senin.
Anies mengatakan, jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran dan rekomendasi dari anggota DPRD yang disampaikan dalam pembahasan APBD-P 2021.
Anies berharap, kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Pemprov DKI Jakarta bisa terus terjaga.
"Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," ucap Anies.
Adapun penggunaan perubahan APBD DKI Jakarta pernah disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD P 2021 pada 14 Oktober 2021.
Dalam pidatonya, Riza menyebut ada tiga program yang menjadi fokus pergeseran anggaran dan semua terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
Pertama terkait dengan kesehatan dengan meningkatkan kapasitas uji sampel, meningkatkan kualitasi fasilitas layanan kesehatan, memantau dan mengawasi secara ketat protokol kesehatan dan melakukan upaya pelacakan.
Program kedua terkait penanganan dampak ekonomi, yaitu peningkatan perekonomian daerah di sektor pariwisata terdampak, pemberian stimulus kepada pelaku UMKM, dan penanganan dampak ekonomi lainnya.
Terakhir, optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net, yaitu verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dan percepatan penyaluran pemberian bantuan sosial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/25/19091211/apbd-perubahan-dki-jakarta-2021-disahkan-rp-7989-triliun