Salin Artikel

Kejaksaan Masih Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok, Siapkan 8 Jaksa

“Jaksa penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangkanya,” ujar Kepala Seksi Intelijen sekaligus juru bicara Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, melalui keterangan resmi pada Kamis (28/10/2021).

“Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk delapan jaksa penyidik untuk melaksanakan dua surat perintah penyidikan terkait (korupsi) Damkar Kota Depok,” ia melanjutkan.

Sebagai informasi, dua surat perintah penyidikan itu mewakili dua perkara korupsi yang berbeda dalam tubuh Dinas Damkar Kota Depok.

Surat perintah penyidikan pertama terkait penggelembungan dana pengadaan seragam dan sepatu PDL. Surat perintah penyidikan kedua berkenaan dengan pemotongan honorarium para petugas Damkar Kota Depok.

“Berdasarkan laporan jaksa penyidik, tim telah melakukan panggilan kepada pihak-pihak sebagai saksi sampai hari ini sudah 50 saksi, serta mengumpulkan alat bukti surat, dan telah berkoordinasi ke ahli,” ungkap Andi.

“Jaksa penyidik akan bekerja secara profesional dan proporsional. Saat ini jaksa penyidik sedang bekerja dan nanti kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” lanjutnya.

Total, perkara ini sudah enam bulan bergulir di Korps Adhyaksa, tetapi titik terang soal siapa tersangka dalam kasus rasuah ini belum terlihat.

Perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan pada 15 September 2021. Kala itu Kejari Depok juga menyampaikan hal yang sama, yakni masih melengkapi alat bukti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/09270651/kejaksaan-masih-cari-alat-bukti-untuk-tetapkan-tersangka-korupsi-damkar

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke