"Saat ini, Satlantas Jakarta Barat sudah mulai melakukan penindakan ganjil genap," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra di Jakarta Barat, Kamis.
Aturan ganjil genap di Jakarta Barat diterapkan di dua lokasi, yakni Jalan S Parman dan Jalan Tomang Raya.
Ganjil genap diterapkan pada Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Pada hari pertama penerapan sanksi, Argadija mengatakan, telah ditemukan belasan pelanggar.
"Per Kamis mulai jam 06.00 pagi hingga pukul 08.00 pagi, kurang lebih ditemukan 15 kendaraan (pelanggar) yang sudah kami lakukan penindakan," jelas Argadija.
Ia menyebutkan, masih ada pengguna jalan yang belum mengetahui aturan ganjil genap, meski sosialisasi telah dilakukan sejak tiga hari terakhir.
"Ya masih ada yang belum tahu bahwa dia melewati wilayah ganjil genap. Sosialisasi sudah kami laksanakan," pungkas dia.
Selama masa sosialisasi tersebut, pihaknya mencatat terus terjadi penurunan jumlah pelanggar setiap harinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/12235431/langgar-ganjil-genap-di-simpang-tomang-belasan-pengemudi-mobil-ditilang