Salin Artikel

Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Rp 264,5 Juta dari Warga, Lurah: untuk Keperluan Pribadi Bendahara

Kasus ini berawal ketika bendahara kelurahan, Devi Ambarsari, mendatangi SK pada Mei 2021 untuk meminjam sejumlah uang.

Dana tersebut, menurut sang bendahara, akan digunakan untuk membayar honor perangkat RT/RW di Kelurahan Duri Kepa.

SK sepakat untuk meminjamkan uang lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah. Selain itu, ia juga dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen.

“Saya pikir ini kan berurusan dengan instansi pemerintah, makanya saya berani,” ujar SK melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021).

Secara total, SK mengirimkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke nomor rekening Kelurahan Duri Kepa, dan juga beberapa pihak lainnya yang meminjamkan uang ke pihak kelurahan.

SK mengaku, bendahara Duri Kepa akan membayar pinjaman pada Juni 2021. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.

SK telah menemui Lurah dan Sekretaris kelurahan untuk menanyakan perihal piutang tersebut, tapi mereka mengatakan bahwa permasalahan pinjam-meminjam itu merupakan urusan bendahara.

Saat menghubungi bendahara, SK diberitahu bahwa dana milik Kelurahan Duri Kepa sudah tidak ada lagi.

"'Iya Mbak, saya juga bingung mau dari mana lagi, mau diputer dari mana dananya, karena dananya udah enggak ada lagi'," ucap SK mengulangi pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Lapor polisi

Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021 atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan.

Sejumlah barang bukti yang disertakan adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

"Saya berharap dari kemarin bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada sama sekali iktikad baiknya," ujar SK.

Dalam surat pernyataan terkait pinjaman yang ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa, disebutkan bahwa SK menitipkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke Kelurahan Duri Kepa. Pinjaman ini diketahui oleh Lurah Duri Kepa.

"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.

Lurah: uang untuk keperluan pribadi bendahara

Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, uang ratusan juta yang dipinjam oleh Devi kepada SK digunakan untuk keperluan pribadi sang bendahara.

Namun, Devi meminjam uang dengan mengatasnamakan instansi kelurahan.

Marhali menyebut bahwa peminjaman itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan soal pinjaman tersebut. Namun, hingga saat ini Devi tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

Marhali mengatakan, Devi sudah tidak pernah masuk kantor sejak 3 September 2021.

"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kami undang tiga kali, panggilan dua kali, tapi tetap tidak hadir," kata dia, Kamis (28/10/2021).

Marhali mengatakan, dirinya siap dipanggil polisi atas laporan dugaan penggelapan dana tersebut.

Dia mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan agar kasus bisa diusut sebaik-baiknya.

"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang, saya siap," ujarnya.

(Penulis : Muhammad Naufal, Singgih Wiryono/ Editor : Sandro Gatra, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/15361571/kasus-kelurahan-duri-kepa-pinjam-rp-2645-juta-dari-warga-lurah-untuk

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke