Salin Artikel

Kamis, Polda Metro Umumkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta di Cawang

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan itu pada Senin (1/11/2021) kemarin.

"Gelar sudah selesai. Sudah ada yang akan ditetapkan tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Kendati demikian, Argo belum bisa merincikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang sopir dan penumpang bus Transjakarat itu.

Dia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih memerlukan keterangan tambahan dan akan memanggil dua orang saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.

"Masih ada beberapa saksi tambahan yang mau kami panggil. Ada dua saksi tambahan lagi dari dokter ahli dan dari pihak Operasional Transjakarta," ungkap Argo.

Argo menambahkan, hasil penyelidikan dan penetapan tersangka kasus kecelakaan dua bus Transjakarta itu rencananya akan diumumkan pada Kamis (4/11/2021).

"Insya Allah hari Kamis akan dilaksanakan press conference oleh pak Dirlantas Polda Metro Jaya di Aula TMC Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB.

Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.

J merupakan sopir bus transjakarta yang menabrak dari arah belakang. Sebelumnya dia juga sempat terjepit dan dievakuasi.

Para korban, baik meninggal dunia dan luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Rumah Sakit Budi Asih, dan MMC Jakarta.

Olah TKP

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil sementara diketahui kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Argo di Jakarta, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip Antara.

Argo mengatakan, olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA.

"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.

Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.

"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/02/09095961/kamis-polda-metro-umumkan-tersangka-kecelakaan-maut-bus-transjakarta-di

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke